Kemendagri Akan Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan NPHD 100%

Sunday, 26 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/07/2020).

Ardian mengatakan, terhadap Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.

“Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana Pilkada belum mentransfer 100% NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” tegasnya.

Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp. 9,22 Trilliun atau 90,49%, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp. 3,05 Trilliun atau 88,32 %, sedangkan untuk PAM yaitu Rp. 574,88 Milliar atau 37.64 %.

“206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU,” kata Ardian.

Sementara itu terdapat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu : Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

See also  Kementerian PU Terus Pulihkan Infrastruktur Sumber Daya Air di Aceh

“Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang,” bebernya.

Untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah telah 100% transfer ke Pihak PAM.

Berita Terkait

Banjir Kudus–Pati, Kementerian PU Turunkan 20 Alat Berat
Kementerian PU Hadirkan Dashboard Pemantauan Penanganan Bencana Sumatera Secara Real Time
ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game
Lanjutkan Penanganan Bencana di Sumatera, Kementerian PU Kerahkan Ribuan Personel dan Dorong Skema Padat Karya
Sri Mulyani Masuk Dewan Direksi Gates Foundation
Menag–Menkeu Bahas Ekonomi Syariah demi Kesejahteraan Rakyat
Pramono Tanggapi Insiden Tunanetra Jatuh ke Got di Halte CSW
Pemprov DKI Mulai Tata Jalan Rasuna Said, 109 Tiang Monorel Dibongkar

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 12:31 WIB

Banjir Kudus–Pati, Kementerian PU Turunkan 20 Alat Berat

Sunday, 18 January 2026 - 12:27 WIB

Kementerian PU Hadirkan Dashboard Pemantauan Penanganan Bencana Sumatera Secara Real Time

Saturday, 17 January 2026 - 14:28 WIB

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 January 2026 - 01:12 WIB

Lanjutkan Penanganan Bencana di Sumatera, Kementerian PU Kerahkan Ribuan Personel dan Dorong Skema Padat Karya

Thursday, 15 January 2026 - 11:56 WIB

Sri Mulyani Masuk Dewan Direksi Gates Foundation

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB