Kemendagri Akan Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan NPHD 100%

Sunday, 26 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/07/2020).

Ardian mengatakan, terhadap Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.

“Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana Pilkada belum mentransfer 100% NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” tegasnya.

Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp. 9,22 Trilliun atau 90,49%, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp. 3,05 Trilliun atau 88,32 %, sedangkan untuk PAM yaitu Rp. 574,88 Milliar atau 37.64 %.

“206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU,” kata Ardian.

Sementara itu terdapat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu : Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

See also  Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Viva Yoga: Harus Adaptif

“Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang,” bebernya.

Untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah telah 100% transfer ke Pihak PAM.

Berita Terkait

Menkeu-Mendagri-MenPANRB Bahas ASN dan Keuangan Daerah
Hari Kartini 2026: Pramono Ajak Perempuan Jakarta Terus Berkembang Tanpa Batas
Pemprov DKI-Transjakarta Kompak Wujudkan Tempat Kerja Inklusif dan Aman
Senator DPD RI Kecam Perusakan Warung Madura, Minta Jaga Kondusifitas Ibu Kota
13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Kawasan Transmigrasi
Menteri Dody Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Dharmasraya
Pemerintah Siapkan Insentif EV 200 Ribu Unit, Subsidi Motor Rp5 Juta
Kementerian PU Bangun SPPG Wirolegi di Jember, Dukung Layanan Pemenuhan Gizi Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 01:36 WIB

Menkeu-Mendagri-MenPANRB Bahas ASN dan Keuangan Daerah

Friday, 8 May 2026 - 01:13 WIB

Hari Kartini 2026: Pramono Ajak Perempuan Jakarta Terus Berkembang Tanpa Batas

Friday, 8 May 2026 - 01:08 WIB

Pemprov DKI-Transjakarta Kompak Wujudkan Tempat Kerja Inklusif dan Aman

Thursday, 7 May 2026 - 09:28 WIB

Senator DPD RI Kecam Perusakan Warung Madura, Minta Jaga Kondusifitas Ibu Kota

Thursday, 7 May 2026 - 08:08 WIB

13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB