Mendagri Minta Kepala Daerah Gaungkan Proteksi Diri dengan Masker

Friday, 7 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggaungkan agar masyarakat mau memproteksi diri dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker. Hal itu disampaikannya dalam acara Launching Pengoperasian Mobile Laboratory Biosafety Level-2 dan Launching Gerakan Sejuta Masker Serta Peresmian RSUD Curup di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (06/08/2020).

“Kita harus proteksi masing-masing. Proteksi yang terbaik adalah menggunakan masker, dia (Covid-19) kan masuk melalui saluran pernapasan, tidak melalui saluran yang lain, maka pernapasan kita ditutup dengan masker. Kemudian berkaitan dengan masker inilah saya menyampaikan pada awal bulan Juli, saya sampaikan bagi rekan-rekan kepala daerah yang bisa mengadakan masker, untuk membagikan masker,” kata Mendagri.

Menyadari masih minimnya kemampuan masyarakat untuk membeli masker, dan memahami masih minimnya pemahaman masyarakat akan manfaat menggunakan masker di masa pandemi, menyebabkan sosialisasi dan pembagian masker harus digalakkan baik oleh Pemerintah maupun swasta.

“Oleh karena itulah untuk menggalakkan, mengkampanye penggunaan masker ini maka yang perlu kita lakukan adalah langkah-langkah soft dulu, membagikan, dan sebelumnya saya mengajak agar yang membagi bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dimobilisasi gotong royong, PT, pabrik-pabrik, restoran, pengusaha yang punya uang, silakan bagi masker kain dengan brandnya masing-masing. Jadi pemerintah hanya sebagai stimulus, motor, dinamisator, dan setelah itu tahap keduanya sosialisasi tentang tata cara pakai masker yang benar, karena memang banyak juga yang tidak paham cara pakai masker yang benar,” bebernya.

Setelah cara soft digunakan, kepala daerah dapat membuat regulasi guna membeirkan payung hukum untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan masker, sehingga diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar.

See also  Mal Pelayanan Publik Akan Diperkuat dengan Peraturan Presiden

“Baru penegakan hukumnya, sanksi hukum, karena masyarakat ini kalau tidak ada efek membuat jera biasanya juga tidak diikuti. Nah, ini Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, nah jadi harus ada Perda itu,” tandasnya.

Mendagri juga menantang kepala daerah untuk menggalakkan gerakan serupa untuk menciptakan kegotongroyongan dalam melawan Covid-19

“Kemudian saya minta kepada kepala daerah yang bisa bagikan di atas satu juta saya akan hadir. Disambut pertama dengan Bupati Gowa, saya datang, kemudian kemarin Bupati Indramayu 2,5 juta, saya datang, konsisten. Terus Pak Bupati Rejang Lebong, saya datang, yang kita ingin adalah kegotongroyongan solidaritas antarwarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara
Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:40 WIB

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara

Monday, 23 February 2026 - 20:42 WIB

Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia

Sunday, 22 February 2026 - 14:11 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Berita Terbaru