Viral Wanita Cantik Berpakaian Seksi Dihukum Jongkok-Berdiri ‘Ditontonin’ Satpol PP

Saturday, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Video seorang wanita dihukum fisik karena tak menggunakan masker di sebuah mal di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), viral. Video tersebut disorot warganet karena tampak petugas yang menertibkan justru berkumpul dengan berkeliling di sekitar wanita tersebut.

Dalam video berdurasi 48 detik, terlihat ada seorang petugas Satpol PP yang menindak wanita tersebut. Petugas tersebut tampak mengarahkan wanita tersebut untuk menjalankan hukuman fisik serupa gerakan squat jump.

Terlihat pula dalam video tersebut, sejumlah petugas berdiri mengelilingi wanita yang tengah dihukum tersebut. Warganet mengkritik para petugas yang berdiri dalam jarak dekat tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Manado Yohanis Waworuntu menjelaskan wanita tersebut dihukum karena tidak memakai masker. Kealpaan menggunakan masker, menurutnya, melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

“Jadi wanita dalam video tersebut sebenarnya sedang dihukum karena dia tidak menggunakan masker saat di luar rumah. Dia sudah melanggar protokol kesehatan,” jelas Waworuntu kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Warganet juga menyoroti soal para petugas yang justru ‘menonton’ wanita yang tengah dihukum tersebut. Waworuntu menduga persepsi negatif tersebut muncul karena wanita tersebut menggunakan pakaian minim.

“Sebenarnya tergantung cara kita memandang, mau pakai cara pandang yang negatif atau positif. Kalau positif, banyak makna artinya. Pakai sanksi sosial yang bisa membuat efek jerah sehingga tidak lagi melanggar protokol kesehatan, dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. Di sisi lain, hukuman ini kan termasuk olahraga,” katanya.

Waworuntu juga menegaskan dalam video tersebut anggota satgas terdiri atas Lantamal, Brimob, Polresta, Kodim Pomdam, Pomal, dan Satpol PP. Dia mengatakan petugas murni menjalankan tugas dalam rangka memberikan efek jera kepada warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

See also  Jokowi Akan Resmikan Bendungan Ladongi dan Bendungan Pidekso

“Sebelumnya, pemberian sanksi ini diberikan pilihan kepada siapa yang melanggar aturan, mau membersihkan sampah di sekitar, denda, atau olahraga squat jump. Tapi yang bersangkutan lebih memilih squat jump sehingga itu yang dilakukan yang bersangkutan. Barangkali hanya karena yang bersangkutan menggunakan pakaian minim, sehingga orang berpersepsi negatif,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB
DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 July 2026 - 01:16 WIB

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Tuesday, 30 June 2026 - 17:57 WIB

Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi

Tuesday, 30 June 2026 - 14:20 WIB

Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal

Monday, 29 June 2026 - 22:37 WIB

Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga

Thursday, 2 Jul 2026 - 15:22 WIB