Relaksasi Kartu Tani, Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus NIK Terdaftar di E-RDKK

Sunday, 20 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy melakukan relaksasi Kartu Tani dengan penggunaan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) “by name by address” untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani.

Sarwo Edhy menjelaskan, dalam surat edaran atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penebusan pupuk bersubsidi diwajibkan menggunakan Kartu Tani per 1 September 2020.

Namun demikian, Dirjen PSP Kementan ini menilai sistem penebusan pupuk bersubsidi ini akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan NIK terlebih dahulu, mengingat implementasi Kartu Tani di lapangan yang masih memiliki kendala.

“Kami sudah siapkan relaksasi karena dalam kondisi yang nyata, ini tidak semudah membalikkan tangan di lapangan. Saya akan coba melakukan tahapannya. Wajib tapi harus sesuai ketersediaan yang ada,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edy, menjelaskan relaksasi yang diberikan, yakni sistem e-RDKK berbasis NIK masih digunakan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Penggunaan sistem ini pun mendapat apresiasi dari KPK karena pemanfaatan NIK dalam e-RDKK membuat penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih objektif, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, sejumlah kelompok tani di beberapa daerah mengeluhkan pengambilan dan penebusan pupuk yang terkendala minimnya Kartu Tani dan mesin EDC dari pihak bank. Jumlah Kartu Tani yang tersedia tak sesuai dengan jumlah petani.

Oleh karena itu, petani masih bisa menebus atau membeli pupuk bersubsidi ke kios meskipun tanpa Kartu Tani. Mereka cukup melampirkan rekomendasi dari mantri atau PPL setempat. Dengan didahului bahwa memang petani tersebut telah terdaftar di e-RDKK.

Kementan bersama PIHC telah menginstruksikan distributor dan kios untuk melayani dan menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani yang memang sudah terdaftar di e-RDKK memasuki musim tanam ini.

See also  Sejalan Pernyataan Presiden, Mardani Menambahkan Hukuman Penjahat Perang atas Israel

Berita Terkait

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang
Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025
Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat
Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat
Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif  
Ikuti Arahan Presiden, Menteri PU Percepat Peningkatan Jalan Daerah Muna Barat
Menteri PU Kunjungi Pulau Buton, Targetkan Jadi Sasaran Utama Inpres Irigasi

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 09:54 WIB

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Tuesday, 15 July 2025 - 13:50 WIB

Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025

Tuesday, 15 July 2025 - 13:27 WIB

Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat

Tuesday, 15 July 2025 - 13:25 WIB

Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat

Monday, 14 July 2025 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya

Berita Terbaru

News

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Wednesday, 16 Jul 2025 - 09:54 WIB