DPR Apresiasi Pelaksanaan Tes CPNS dengan Protokol Kesehatan

Tuesday, 6 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melanjutkan tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19. Rekrutmen CPNS pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dari penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, maupun jumlah peserta yang dibatasi.

Pelaksanaan SKB yang dilakukan pemerintah mendapat apresiasi dari Pimpinan Rapat Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Menurutnya, tahapan rekutmen CPNS tahun 2019 di masa pandemi Covid-19 telah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan BKN terhadap pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 di masa pandemi Covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 di tengah pandemi Covid-19, Senin (05/10).

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan SKB CPNS tahun anggaran 2019 yang masih berjalan dapat dilaksanakan sesuai Surat Edaran Kepala BKN No. 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Asissted Test (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan tes SKB dapat berjalan lancar dan aman dari potensi penularan Covid-19 serta tidak menimbulkan klaster baru.

Pada kesempatan itu, Kementerian PANRB, BKN, serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta agar dapat meningkatkan sistem pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan praktik percaloan yang kemungkinan dapat terjadi pada pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019 yang dilakukan secara fisik maupun virtual.

See also  Di KBRI Tashkent, Menteri PANRB Ajak Lipat Gandakan Perdagangan RI-Uzbekistan

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan seleksi CPNS mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menggandeng instansi terkait untuk meminimalkan potensi kerumunan. “Seluruh pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kemudian kami juga melibatkan Dinas Kesehatan, Polda, Polres, dan TNI di daerah yang akan dijadikan lokasi tes,” ungkapnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan jika pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan mengajak instansi terkait untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dalam pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019. Jumlah peserta yang berhak mengikuti tahap SKB sebanyak 336.468 peserta dengan jumlah formasi mencapai 150.315 formasi.

Sebagai upaya mengurangi mobilisasi antar daerah, peserta dibebaskan untuk memilih titik lokasi ujian terdekat pada saat pendaftaran ulang. Termasuk bagi peserta yang berada di luar negeri dapat memilih lokasi di titik luar negeri yang disediakan atas kerja sama antara BKN dan Kementerian Luar Negeri. SKB diselenggarakan di 268 titik lokasi pada 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020.

Lebih rinci, pelaksanaan SKB tersebut dilakukan di 34 titik lokasi BKN, 215 titik lokasi mandiri instansi, dan 19 titik lokasi luar negeri. “Terdapat 268 titik lokasi yang digunakan, terdiri dari 34 lokasi BKN yakni di kantor BKN Pusat dan kantor Regional BKN. Kemudian ada 215 titik lokasi mandiri,” tutup Bima.

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB