Produksi Pertamax di Kilang Cilacap Naik, Konsumsi BBM Ramah Lingkungan Semakin Baik

Friday, 16 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Produksi BBM jenis Pertamax di kilang Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Refinery Unit (RU) IV Cilacap setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini tentu menjadi indikator positif penggunaan BBM ramah lingkungan oleh masyarakat. 

Data produksi dan pengapalan (lifting) Pertamax di kilang Cilacap menunjukkan grafik kenaikan. Pada September 2020, produksi Pertamax tercatat 1.445 million barrel (MB), naik dari catatan 1.127 million barrel (MB) pada September 2019. “Sedangkan untuk lifting pada September 2020 sebanyak 1.513 MB naik dari 1.227 MB pada September 2019,” jelas Hatim Ilwan, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap.

Hatim menilai data ini bisa menjadi bukti naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan, selaras dengan semangat Pertamina RU IV Cilacap untuk menjadi perusahaan energi yang efisien dan ramah lingkungan. “Kilang RFCC menjadi pelopor kilang modern Pertamina yang ramah lingkungan dan terus meningkatkan standar produknya setara Euro 4, atau Euro 3. Ini terus berlanjut dengan hadirnya Klang Langit Biru Cilacap dan saat ini yang sedang berlangsung proyek kilang RDMP,” ujarnya.  

Pertamax mulai diluncurkan pertama kali pada 10 Desember 1999, menggantikan Premix 1994 dan Super TT 1998 yang mengandung unsur Methyl Tertra Butyl Ether (MTBE) yang kurang ramah lingkungan. Pertamax mengandung Oktan 92 berstandar internasional untuk kendaraan bermotor. Produksi Pertamax saat ini dilakukan di 3 kilang Pertamina, yakni di RU III Plaju, RU IV Cilacap, dan RU VI Balongan.

Masih menurut Hatim, kilang RFCC pertama kali memproduksi Pertamax pada 2016. “Saat ini Pertamax diproduksi dengan mencampur produk dari Platformate & Gasoline RFCC,” imbuhnya.

Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan dengan kompresi 10:1 dan 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI). Ini karena Pertamax mengandung pelindung anti karat untuk dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin serta menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna.

See also  Dirjen Dukcapil Bicara Satu Data Kependudukan, Ternyata Ini Manfaatnya Untuk Masyarakat

BBM jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan karena kandungan sulfurnya maksimal sebesar 50 ppm (part per million) . Hal ini sesuai baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

“Peraturan ini menetapkan bahwa gas buang kendaraan bermotor maksimal 50 ppm, sehingga masyarakat mendapatkan produk Pertamax berkualitas tinggi dan ramah lingkungan dengan gas buang yang lebih sedikit” pungkas Hatim.

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB