SesmenkopUKM Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro

Tuesday, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan, menyerahkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro kepada lima pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhir pekan lalu.

Penyerahan Banpres Produktif itu dilakukan di Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Sikka, NTT. Kelima pelaku UMKM yang menerima Banpres yakni, Maria Theresia Diaz, Florida Elvianti, Fransiska M.Dolvina, Aquilina Kristina, dan Theresia Nengsah.

“Saya ingin memastikan mitra-mitra nasabah PNM dapat mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Sebagaimana harapan Presiden Jokowi, Banpres ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memulai usaha kembali bagi yang sempat terhenti akibat pandemi covid-19 dan diperuntukkan sebenar-benarnya untuk menambah modal usaha pelaku usaha mikro” kata Prof Rully dalam kesempatan itu.

Prof Rully juga mengingatkan kepada pelaku-pelaku UMKM di Tanah Air, khususnya di Maumere, NTT, agar bergabung dengan koperasi agar bisa berkembang dan meningkatkan skala usahanya. “Pelaku UMKM harus terus berinovasi dan berkelompok, bisa dengan bergabung dengan koperasi agar bisa mengembangkan usahanya,” ucap Prof Rully.

Prof Rully juga menyempatkan berbincang-bincang dengan kelima pelaku UMKM penerima Banpres Produktif Usaha Mikro, yang merupakan nasabah dari PNM Mekaar.

Sebagai informasi, program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 juta menyasar sebanyak 12 juta pelaku UMKM. Pada tahap I, pemerintah telah memberikan banpres produktif kepada 9,1 juta pelaku UMKM. Selanjutnya, pencairan bantuan tahap II akan menyasar 3 juta penerima.

Bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta setiap pelaku UMKM, dengan total anggoaran Rp28 triliun untuk program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Pendaftaran hingga pencairan dana Banpres produktif tidak dipungut biaya apapun.

See also  Litbang Kemendagri Kaji Dinamika Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi

Ditempat yang sama, Theresia Nengsah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi atas bantuan modal melalui Banpres Produktif. “Bantuan ini ingin saya gunakan untuk menambah modal dalam pengembangan usaha saya dalam menjahit,” kata Theresia.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh Aquilina Kristina yang memiliki usaha dibidang peternakan, yaitu jual-beli kambing. “Terimakasih Bapak Presiden Jokowi, mudah-mudahan modal usaha ini bisa meningkatkan usaha saya dan mensejahterakan keluarga saya,” ucapnya.

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Sinergi BNI Perkuat Daya Saing UMKM di JRF Expo

Monday, 27 Oct 2025 - 20:08 WIB