Kementerian Dalam Negeri Cek Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat

Saturday, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwinistrasi Kewilayahan (Bina Adwil) melakukan pengecekan penanganan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (14/11/2020).

Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Dirjen Bina Adwil Safrizal menilai masih ada sekitar 50% masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.

Untuk itu, dirinya akan meminta jajaran terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Penegakan harus keras, nanti saya akan cek penegakan penggunaan masker,” tegas Safrizal.

Sebagai informasi Kabupaten Manggarai Barat masuk zona kuning  dalam penyebaran Covid-19. Kendala saat ini daerah tersebut belum memiliki mesin RT-PCR (Polymerase Chain Reaction) dan mengalami kesulitan membuat laboratorium RT-PCR.

Mendengar hal tersebut, Safrizal mengatakan akan membantu daerah yang kesulitan dalam menyediakan segala hal yang dibutuhkan seperti  alat kesehatan maupun laboratorium guna penanganan Covid-19.

Menurutnya, Swab test dengan RT-PCR menjadi penting karena dinilai lebih akurat mendiagnosis seseorang positif atau negatif Covid-19 dibanding rapid test.

“Hentikan rapid test, ganti menjadi rapid test anti gen karena lebih akurat (90%) dan dokter harus mampu mempersepsikan seandainya ada pasien indikasi Covid. Lakukan tracing bila ada yang positif dan segera isolasi di rumah sakit,” ujar Safrizal.

Safrizal mengungkapkan, APBN sudah ditransfer dan dapat langsung  disalurkan penggunaannya. “Yang tidak tercover insentif daerah, bisa dibantu insentif dari APBD dan insentif bagi petugas pelabuhan harus dibuat payung hukum terlebih dahulu untuk dibuatkan aturan kemudian disusun anggarannya,” imbuhnya.

See also  KPK Dorong Penyelamatan Aset Pemda Sulteng Senilai Rp3,2 Triliun

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB