MenkopUKM: Transformasi Digital Koperasi Harus Dipercepat

Thursday, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Koperasi yang masuk dalam ekosistem digital masih sangat rendah, baru sekitar 906 koperasi atau 0,73 persen dari 123 ribu koperasi aktif. Karena itu, transformasi digital koperasi harus dipercepat sehingga dapat bersaing dengan badan usaha lainnya.

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Pencanangan Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital, Kamis (19/11/2020) di Bandung, yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji dan para pejabat eselon I KemenkopUKM.

Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Ketua Komite ICCI (Indonesian Consortium For Cooperative Innovation) Firdaus Putra dan Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto.

“Saat ini menjadi momentum modernisasi koperasi, momentum untuk mensejajarkan koperasi dengan badan usaha lainnya, momentum untuk menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kesejahteraan masyarakat,” kata MenkopUKM.

Ia mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 sudah terbukti UMKM yang terhubung dengan platform digital yang mampu bertahan. Data menunjukkan penjualan di kuartal kedua pengguna platform digital meningkat 26 persen dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang tidak terhubung dengan platform digital mengalami penurunan omzet. Teten menegaskan, ini menjadi tantangan untuk meningkatkan jumlah koperasi yang akan memanfaatkan platform digital.

“Transformasi koperasi terhadap teknologi digital harus kita lakukan. Sekarang adalah era digital kita tidak mungkin keluar dari era ini. Semua sekarang sudah terhubung dalam ekosistem digital,” lanjut Menteri.

Terlebih lagi, nilai digital ekonomi Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Pada 2025, nilai digital ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.700 triliun. Ditegaskan MenkopUKM, nilai pasar digital ini harus dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM dari dalam negeri, kalau tidak akan diserbu oleh produk dari luar.

See also  Peringati HUT TNI Ke 74 Dan Hari Pahlawan Kodim 0808/Blitar Gelar Pekan Raya Blitar Dan Pemeran Alusista

Ia mengatakan digitalisasi koperasi menjadi instrumen bagi koperasi untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat terlayani dengan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Saat ini harus diakui koperasi masih dianggap jadul, tidak modern, layanan lambat, akuntabilitas buruk. Ini momentum kita membalik stigma itu, koperasi bisa tambil juga lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

MenkopUKM juga menegaskan, UU Cipta Kerja memberikan dukungan bagi koperasi dan UMKM melakukan tranformasi. Dalam UU Cipta Kerja, ada lima tranformasi yang diharapkan terjadi, yakni transformasi usaha informal ke formal, transformasi digitalisasi, transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian, transformasi berbasis teknologi dan transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan proses digitalisasi bagi koperasi sangat dibutuhkan, tidak hanya penyajian bisnis koperasi dan laporan keuangan, membantu dalam pembiayaan akses ke lembaga keuangan, penyajian data secara real time yang dibutuhkan pengurus dan anggota.

Dikatakan, pengembangan koperasi secara digital di koperasi sangat tinggi di Jawa Barat. Penetrasi pengunaan internet di Jabar mencapai 58 persen, indeks daya saing digital di Jawa Barat berada pada peringkat kedua nasional.

Secara infrastruktur dan SDM Jawa Barat sangat siap, yang didukung penduduk usia produktif memasuki era bonus demografi, di mana 38,9 juta memasuki usia 80 persen penduduk Jawa Barat memasuki usia produktif.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB