Gakkum KLHK dan Polda Riau Bongkar Belasan Sawmill Kayu Ilegal di Kampar

Friday, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK dan Polda Riau membongkar belasan tempat pengolahan kayu (sawmill) ilegal dalam operasi penindakan untuk menyelamatkan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, pada tanggal 18-22 November 2020. Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 664 batang kayu gelondong dan 2.559 keping kayu olahan.

“Operasi gabungan ini sudah direncanakan cukup lama. KLHK sangat serius dan konsisten memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kami telah melakukan lebih dari 1.400 operasi penindakan,” kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Operasi gabungan yang melibatkan 456 personel ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pembalakan ilegal dan sawmill ilegal yang mengolah kayu alam dari kawasan SM Rimbang Baling. Dirjen Gakkum mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, mengatakan bahwa keberhasilan operasi ini berkat sinergitas dan kerja sama antara KLHK dan Polda Riau. Upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam dan lingkungan akan terus dilakukan.

“Kegiatan sawmill illegal di Desa Teratak Buluh telah mengancam kerusakan hutan khususnya SM Rimbang Baling, untuk itu kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat baik di lokasi sawmill maupun pelaku penebang dan pengangkut kayu bahwa dalam menjalankan usahanya harus taat kepada peraturan perundangan yang berlaku dan bersama-sama menjaga keutuhan hutan sebagai anugerah Tuhan kepada masyarakat Riau,” ungkap Imam Efendi.

Tim mengamankan 404 batang kayu gelondong, 2.559 keping kayu olahan dari penampung kayu ilegal di Desa Teratak Buluh, Kabupaten Kampar dan 260 batang kayu gelondong di Sungai Subayang dan Dermaga Kayu Desa Gema, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Selain itu, tim juga mengamankan 2 truk, 12 mesin bandsaw pengolah kayu, 7 mesin diesel penggerak, dan 25 bilah mata gergaji bandsaw. Semua barang bukti saat ini diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Sumatera.

See also  KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Terkait Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) KLHK, Sustyo Iriyono, menegaskan bahwa jaringan perusak hutan di Teratak Buluh ini termasuk jaringan terbesar yang ada di Provinsi Riau dan sudah berlangsung lama menjarah hutan. Berdasarkan kapasitas mesin sawmill yang ada, setidaknya ada 49 ribu meter kubik kayu diolah per tahunnya.

“Kami tidak berhenti di sini. Kami akan teruskan operasi ini ke lokasi lainnya yang masih satu rantai dengan kejahatan ini. Bahkan kami akan masuk ke dalam kawasan SM Rimbang Baling dan kami akan menindak pemodal yang menggerakkan masyarakat menebang kayu,” tegas Sustyo Iriyono.

SM Rimbang Baling sangat penting bagi bangsa Indonesia yang menjadi habitat berbagai satwa langka dilindungi seperti harimau sumatera, beruang, dan tapir. Rasio Ridho Sani menegaskan kembali bahwa illegal logging adalah kejahatan yang luar biasa.

“Para pelaku, khususnya pemodal, mencari keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat. Mereka harus ditindak tegas. Mereka harus dihukum seberat-beratnya, sekaligus dirampas kekayaan mereka dari hasil kejahatan ini,” pungkas Rasio Sani.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB