KemenkopUKM Dorong Pemulihan KUMKM Sumbar lewat Strategi Adaptasi

Monday, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comi – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha menegaskan  KUMKM mau tidak mau harus melakukan perubahan strategi usaha di masa pandemi Covid-19. Pelaku KUMKM diharapkan dapat beradaptasi dengan cara-cara baru menjalankan usaha. 

Untuk mendorong perubahan tersebut, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha menyelenggarakan workshop Pemulihan Ekonomi KUMKM Maju dengan Pasti Menghadapi Pandemi untuk pelaku KUMKM di Sumatera Barat, Senin,  30 November 2020. 

Workshop menghadirkan pembicara para pakar Prof. Ir. Zainal Arifin Hasibuan dan Dr. Hanafi Sofyan Guciano.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan di masa pandemi ini, hal yang paling mendasar adalah bagaimana UMKM dapat bangkit dengan memanfaatkan platform digital. 

“Apapun jenis usahanya bisa bertransformasi ke platform digital. Peralihan ini juga akan mendorong jumlah UMKM yang menggunakan platform digital,” kata Eddy. 

Dia mengharapkan  Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota juga berperan untuk menyiapkan UMKM sehingga dapat beradaptasi dan beralih ke dunia digital. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat Nasrizal mengatakan kegiatan workshop ini sangat dibutuhkan UMKM dan berharap dapat dimanfaatkan oleh KUMKM untuk mendapatkan informasi terkini terkait program pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM.

“UMKM Sumatera Barat menghadapi masa sulit  di masa pandemi Covid-19,  terutama penurunan penjualan rata-rata hingga 34 persen  serta sulitnya bahan baku karena distribusi terhambat, serta masalah permodalan/pembiayaan,” kata Nasrizal.

Narasumber workshop, Prof. Ir. Zainal Arifin Hasibuan, mengatakan  Covid-19 memicu perubahan yang radikal dalam kehidupan manusia. Untuk itu, dituntut perubahan cara berfikir (mindset) maupun kebiasaan (culture)

“Salah satu bentuk perubahan adalah transformasi digital. Peluang digital bisnis di Indonesia  sangat terbuka lebar, karena KITA BESAR, KITa ADAPTIF, sehingga KITA BERPELUANG,” kata Zainal.

Rudian,  Pendamping PLUT-KUMKM di Kabupaten Limapuluh Kota turut menyampaikan hal-hal tentang pemberdayaan KUMKM melalui pendampingan PLUT-KUMKM. 

See also  Pj. Heru Apresiasi Kontingen DKI Jakarta Juara Umum POPNAS 2023

PLUT-KUMKM Kabupaten Limapuluh Kota sampai dengan tahun 2019 telah membantu menerbitkan 95 IUMK dan memfasilitasi izin SIUP juga PIRT bagi KUMKM. Selain itu PLUT-KUMKM 50 Kota juga sudah berhasil mendampingi 50 KUMKM dalam mengakses pembiayaan, dengan total jumlah pembiayaan yang telah diperoleh hingga tahun 2019 sebesar Rp294 juta. 

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Nasional

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Monday, 9 Mar 2026 - 01:13 WIB