Proses Produksi Vaksin Covid-19 Butuh Tahapan

Wednesday, 2 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan mengatakan proses produksi obat dan vaksin Covid- 19 tidak secara mudah dilakukan. Mengingat tahapan pembuatan vaksin yang harus terjaga mutu dan manfaatnya. Produksi dan peredaran vaksin Covid-19 pun tidak dapat dilepaskan dari kewenangan dan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Perizinan dan pengasan pembuatan obat dan vaksin berada di bawah BPOM RI,” ucap Marwan saat memimpin rapat antara Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran direksi BPOM Bandung, PT Bio Farma dan perwakilan dari  Kementerian Kesehatan di Balai Besar BPOM Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, kebutuhan vaksin ini diperlukan masyarakat secara luas dalam upaya penanggulangan Covid-19. “Dengan demikian BAKN perlu melakukan pendalaman pada perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Bio Farma, BAKN juga perlu untuk mendapatkan informasi terkait dengan perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI,” katanya

Dalam kesempatan yang sama, Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan kesehatan sebagai salah satu sektor penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan. Untuk itu BAKN perlu meminta penjelasan dari Kemenkes terkait dengan kinerja BPOM dan Bio Farma, khususnya dalam proses produksi Vaksin Covid-19.

“Selanjutnya dalam waktu waktu dekat ini sebagaimana disampaikan oleh PT Bio Farma, uji klinik fase 3 akan disampaikan laporannya. Jadi untuk interim report akan disampaikan, sehingga kami bisa dapat data data pendukung untuk kami evaluasi terkait dengan aspek keamanan vaksin dan efektifitas dari vaksin Covid ini,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara itu, Plt Deputi I BPOM Togi Hutadjulu menyampaikan Badan POM dalam penanganan Covid-19, khususnya produksi vaksin Covid-19 tidak hanya berhenti setelah izin EUA (Emergency Use Authorization) diterbitkan, namun juga melakukan pengawalan, terutama saat importasi dilakukan inspeksi secara fisik.

See also  Musisi, Brand Lokal dan Hampir 20 Ribu peserta Siap Ramaikan Pertamina Eco RunFest 2023

“Sarana produksi dan distribusinya juga dikawal agar sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Selain itu, Badan POM juga melakukan pemantauan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans,” ucapnya. 

Berita Terkait

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB