Nurhasanah: Berkat Banpres Produktif, Saya Bisa Berbisnis Lagi

Wednesday, 9 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bagi hampir seluruh pelaku usaha mikro, pandemi Covid-19 bukan sekadar mengancam jiwa dan kesehatan saja. Lebih dari itu, pandemi telah membuat para pelaku usaha mikro berguguran. Tak terkecuali bagi Nurhasanah, warga Perum Garut City Residence, Garut, Jawa Barat.

“Usaha saya bergerak di bidang minuman untuk anak anak sekolah, dengan enyuplai ke kantin sekolah,” ucap Nurhasanah.

Sebelum pandemi, usaha Nurhasanah terbilang lumayan lancar dengan mampu meraih omzet tak kurang dari Rp2 juta. Bahkan, per dua hari, dirinya mampu mendapatkan keuntungan sebesar Rp208 ribu.

Namun, setelah datangnya pandemi, ketenangan Nurhasanah dalam berbisnis mulai terusik. “Penjualan terhenti karena sekolah ditutup. Tidak ada aktifitas murid sama sekali,” keluh Suryati.

Sejak itu, Nurhasanahi pun benar-benar tidak mendapat penghasilan sama sekali. “Penurunan pendapatan saat pandemi ya 100%,” ucap Suryati.

Ketika modal usaha semakin menipis karena terpakai untuk kebutuhan sehari-hari, Nurhasanah mendapat kabar menggembirakan. Yaitu, mendapat dana hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Dana itu saya gunakan untuk modal usaha, agar usaha saya bisa bergerak lagi,” tukas Nurhasanah

Suryati bercerita, proses mendapatkan Banpres Produktif tersebut sangatlah mudah. “Alhamdulillah mudah, dengan menjadi nasabah PNM. Sehingga, nama saya tercatat sebagai yang mendapatkan Banpres. Saya sangat senang sekali untuk bisa usaha lagi,” ungkap Nurhasanah.

Hanya saja, berhubung sekolah masih tutup, Suryati pun banting stir dengan melakoni bidang usaha lain. “Untuk saat ini ,saya mencoba berjualan kerudung dengan cara dikreditkan. Hasilnya lumayan,” kata Nurhasanah.

Menurut Nurhasanah, bisnis dengan mengkreditkan barang itu harus dilakukan dengan sabar. Karena, menghadapi situasi sekarang ini,dan yang namanya dikreditkan modalnya harus dua kali lipat.

“Ada sih peningkatan meski hanya sedikit. Sedikit juga hasilnya saya ambil , lumayan untuk nambah-nambah penghasilan,” kata Nurhasanah.

See also  Kurangi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Bekasi, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Underpass Simpang Bulak Kapal

Oleh karena itu, Suryati berharap ke depannya dapat menerima kembali bantuan permodalan seperti BPUM. “Harapannya sih ingin setiap bulan mendapatkannya. Sehingga, saya semangat untuk mengembangkan modal usaha,” pungkas Nurhasanah.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB