Genjot SPBE, Indonesia Belajar dari Negeri Ginseng

Wednesday, 16 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Korea Selatan menjadi salah satu negara terdepan dalam penerapan teknologi informasi. Untuk itu, Indonesia melakukan kegiatan sharing knowledge dengan Pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), penyelenggaraan pemerintahan Indonesia didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan. Adanya kerja sama dengan Ministry of the Interior and Safety (MOIS) Korea ini, diharapkan dapat mempercepat penyesuaian pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan digital.

“Kita tahu, Korea sangat maju dalam menggunakan teknologi informasi untuk reformasi birokrasi ditempatnya. Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan Korea menyelenggarakan webinar ini,” jelas Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji pada acara Webinar Korea-Indonesia Digital Government Cooperation Program, Selasa (15/12).

Menghadapi perubahan teknologi yang serba cepat, Atmaji mengatakan bahwa pemerintah harus inovatif dan cepat beradaptasi. Pemerintah dituntut untuk dapat mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan bagi sistem pemerintahan di seluruh dunia saat ini. Tak hanya serba online namun transformasi digital juga harus diiringi proses bisnis yang sesuai.

Transformasi pemerintahan berbasis elektronik juga merupakan perubahan pada tata kelola dan budaya untuk mendukung pencapaian visi dan strategi pembangunan nasional secara keseluruhan serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan layanan digital agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, juga untuk memperluas akses pelayanan kesehatan dan edukasi publik berkualitas tinggi, program sosial dengan target yang jelas, peningkatan keamanan dan pencegahan kejahatan, respon cepat terhadap epidemi, dan peningkatan efisiensi di berbagai layanan lainnya.

See also  KemenkopUKM Targetkan 3 Juta Usaha Mikro Dapatkan Aneka Sertifikasi Usaha

Diharapkan melalui kegiatan webinar tersebut, para peserta yang terdiri dari anggota tim koordinasi SPBE nasional, Sekjen Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dapat mempelajari kebijakan dan layanan pemerintahan digital yang ada di Korea. Sharing knowledge ini dapat dijadikan landasan untuk pengembangan lebih lanjut bagi kedua negara.

Sementara itu, Director General for Public Data Digital Government Bureau MOIS Mr. Suh Boram menyampaikan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan sudah terjalin lama. Kemudian diperkuat dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Korea untuk memperluas kerja sama antara kedua negara.

Untuk meningkatkan SPBE nasional, Korea dan Indonesia telah bekerja sama sejak tahun 2015 yang ditandai dengan penandatanganan MoU. Sejak tahun 2016 hingga 2019, Electronic Government Cooperation Center (e-GCC) dibangun untuk membantu Indonesia membangun tata kelola SPBE yang terpadu.

“Dengan kerja sama yang berkembang lebih jauh, telah disepakati untuk mengoperasikan kembali pusat kerja sama mulai tahun 2021. Semangat ini juga merupakan salah satu contoh dari kemitraan yang erat,” katanya.

Berada di tengah pandemi, pertemuan secara online menjadi kebutuhan bukan lagi pilihan. Transformasi digital pemerintahan diperlukan untuk dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks kedepan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan progres penerapan SPBE di Indonesia, dimana terbitnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), merupakan milestone pemerintah Indonesia terhadap kebijakan implementasi SPBE. Hadirnya SPBE diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pembangunan pelayanan masyarakat dapat lebih terintegrasi.

Menurutnya terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan dalam mengimplementasikan SPBE di Indonesia, seperti minimnya kemampuan instansi menginterpretasikan arsitektur SPBE. Hal tersebut terlihat dari pemerintah pusat dan daerah yang masih banyak membangun aplikasi sejenis. Tantangan berikutnya yakni masih adanya ego sektoral pada pemerintah pusat dan daerah dengan memiliki konsep masing-masing untuk mengembangkan tata kelola berbasis elektronik.

See also  Indonesia: Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

“Kami melihat bahwa SPBE yang dibangun berdasarkan Perpres No. 95/2018 adalah salah satu cara kita membangun suatu sistem tata kelola dimana sudah mencakup beberapa hal yaitu berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Kemudian sekarang ada nasional steering committee atau tim koordinasi yang terdiri dari beberapa kementerian, dengan ketua Menteri PANRB, anggotanya ada Kementerian Perencanaan/Bappenas, Kemeterian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kominfo, BPPT, BSSN,” ujarnya.

Lebih lanjut Rini menuturkan terdapat empat pilar untuk mengintegrasikan SPBE secara nasional, yaitu memperkuat sistem manajemen, manajerial kapasitas, dan koordinasi sistem untuk menerapkan dan memperkuat e-government kebijakan lintas pemerintahan tingkat dan lembaga, baik di tingkat nasional atau sub-nasional level. Kedua mengembangkan layanan berbasis elektronik baik Government-to-Government (G2C), Government -to-Citizen (G2C), Government-to-Business (G2B), dan Government-to-Employees (G2E). Ketiga pengembangan TIK melalui penyiapan Teknologi Digital memanfaatkan Teknologi 4.0 seperti Big Data, dan Kecerdasan Buatan. Terakhir, pengembangan SDM dan peningkatan kapasitas SDM dibidang SPBE baik di instansi pusat atau daerah.

Berita Terkait

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittingi Lewat Lembah Anai
Penanganan Darurat Pasca Erupsi: Kementerian PU Percepat Normalisasi Alur Sungai di Hulu dan Hilir
Viva Yoga: Agar Usaha Tetap Berkelanjutan, Kita Rencanakan Replanting
Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen
Kementerian PU Kirim Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat Bantu Masyarakat Aceh Tamiang
Kementerian PU Pastikan Jalan Nasional di Langkat Kembali Normal Pasca Banjir
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan 7 Ruas Utama Jalur Lintas Aceh Pasca Bencana
Akses Tarutung-Sibolga Terbuka 38 Km, Penanganan Bencana Sumut Kian Cepat

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:10 WIB

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittingi Lewat Lembah Anai

Monday, 8 December 2025 - 12:59 WIB

Penanganan Darurat Pasca Erupsi: Kementerian PU Percepat Normalisasi Alur Sungai di Hulu dan Hilir

Monday, 8 December 2025 - 09:46 WIB

Viva Yoga: Agar Usaha Tetap Berkelanjutan, Kita Rencanakan Replanting

Sunday, 7 December 2025 - 18:24 WIB

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Sunday, 7 December 2025 - 18:15 WIB

Kementerian PU Kirim Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat Bantu Masyarakat Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan KLH Kolaborasi Wujudkan Desa Bebas Sampah

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB