Pertamina Tandatangani Kerja Sama dengan Polda Kalsel dan Kalteng

Wednesday, 30 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok Pertamina

dok Pertamina

DAELPOS.com – Pada penghujung tahun 2020, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan menandatangani dua kerja sama masing-masing dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk memenuhi kebutuhan operasional akan BBM dan Pelumas selama tahun 2021. Penandatanganan kerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan dilakukan di Hotel Mercure, Banjarmasin (28/12) sedangkan penandatanganan dengan Polda Kalimantan Tengah dilakukan di Hotel Aquarius, Palangkaraya (29/12). 

Pada penandatanganan kerja sama tersebut, Region Manager Corporate Sales MOR VI Kalimantan, Sunardi sebagai perwakilan Pertamina dan Kepala Biro Logistik, Kombes (Pol) Anwar Sunarjo sebagai perwakilan Polda Kalimantan Selatan, sedangkan Polda Kalimantan Tengah menunjuk Kabagbekum Biro Logistik, AKBP Sahat Simanjuntak sebagai perwakilan. 

Sunardi menyampaikan apresiasinya kepada Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah yang telah mempercayakan kebutuhan BBM serta Pelumas Pertamina dalam memenuhi kebutuhan operasional Kepolisian. 

Lebih lanjut, Sunardi menyampaikan pentingnya kolaborasi antar instansi pemerintah seperti yang telah dilakukan oleh Pertamina dengan Kepolisian dalam beberapa kesempatan dengan tujuan untuk kepentingan bangsa. “Pertamina sebagai BUMN akan selalu memprioritaskan kepentingan negara, sama halnya seperti kerja sama yang dilakukan ini, yang tidak hanya mengedepankan sisi komersial semata namun juga kepentingan bangsa yang utama,” jelas Sunardi. 

Kepala Biro Logistik Polda Kalimantan Selatan, Kombes Anwar Sunarjo menjelaskan kerja sama dengan Pertamina sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya dan berjalan dengan baik. BBM yang dipasok Pertamina, yaitu Pertalite, Pertamax dan Dexlite serta produk Pelumas Pertamina. “Produk pelumas Pertamina telah terbukti handal dalam mendukung kegiatan operasional Polda Kalsel, tentunya keberlanjutan kerja sama ini akan mengoptimalkan peran kami dalam pengamanan lingkungan masyarakat di tahun 2021,” ujar Kombes Anwar Sunarjo. 

See also  Pertamina Jamin Pasokan BBM & LPG di Solo Raya Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

Ungkapan serupa juga disampaikan oleh AKBP Sahat Simanjuntak selaku Kabagbekum Biro Logistik Polda Kalimantan Tengah. “Saya pastikan bahwa produk-produk Pertamina terbukti handal dalam mendukung kegiatan operasional Polda Kalimantan Tengah,” jelas Sahat sesaat setelah menandatangani kerja sama di Palangkaraya (29/12). Sahat menyampaikan kerja sama antara Pertamina dan instansi kepolisian ini akan menguntungkan kedua belah pihak dan tentunya muaranya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

Kerja sama pemenuhan kebutuhan BBM dan Pelumas Pertamina dengan Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah mencakup ke seluruh satuan kerja kepolisian di masing-masing kabupaten dan kota. Adapun jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kerja sama ini mencapai total senilai 84,9 miliar rupiah.

“Dengan kerja sama dan kolaborasi kedua instansi diharapkan dapat menghadirkan energi yang mampu menggerakkan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tutup Sunardi.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB