DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) siap mendukung langkah Kementerian BUMN pada kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kerja sama diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa, (26/01).
Komitmen dan keseriusan Pertamina untuk menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sudah dilakukan sebelumnya dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.
Sebelumnya pada tahun 2020, Pertamina telah melakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan melalui kerja sama dengan BPKP, Pertamina semakin memperkuat implementasi Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasional di lingkungan perseroan dan Pertamina Group.
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia,” ujar Agus.
Pada kesempatan penandatanganan MoU, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP tersebut menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola Pemerintahan yang baik di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.
“Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Erick.
Untuk penguatan tata kelola BUMN, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN di tahun 2020.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya.
“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” jelas Ateh.