Kejari Batam Eksekusi Pemusnahan 4 Kapal Asing Vietnam

Monday, 8 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Oktavianus, SH,.MH. melakukan eksekusi penenggelaman 4 (empat) unit kapal asing asal Vietnam. 

Acara seremonial diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, selanjutnya eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Air Raja Galang Batam,pada hari Rabu, 03 Maret 2021.

Keempat kapal asing asal Vietnam yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan tersebut merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Adapun 4 (empat) unit kapal yang ditenggelamkan, yaitu:

  1. 1 (satu) unit kapal ikan asing KG 95786 TS;
  2. 1 (satu) unit kapal ikan asing BD 30919 TS;
  3. 1 (satu) unit kapal ikan asing BD 30942 TS;
  4. 1 (satu) unit kapal ikan asing PAF 4696.

Proses penenggelaman ke empat kapal dilakukan dengan pemotongan tiang palka, pemotongan haluan kemudian dimasukkan ke dalam lambung kapal dan dilakukan cor randemix, selanjutnya bangkai kapal diisi air memggunakan kapal pompom hingga kapal tenggelam karena dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan sehingga terumbu karang dan biota laut tetap terjaga. 

Turut hadir dalam kegiatan eksekusi penenggelaman 4 (empat) unit kapal asing asal Vietnam yakni Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Edi Utama, SH.MH. mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pejabat PSDKP Pangkalan Batam, Ketua Pengadilan Negeri Perikanan Tanjung Pinang, dan Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Batam turut mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder khususnya para penegak hukum yang turut serta dalam pemberantasan tindak pidana umum perikanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam karena berhasilnya penanganan perkara tindak pidana umum perikanan ini tidak terlepas dari soliditas dan kerja sama yang baik diantara aparat penegak hukum.

See also  PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) Dihukum Rp 920 Miliar atas Kasus Karhutla

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB