Penyusunan Rencana Induk Gerakan TP-PKK Perlu Diselaraskan dengan Dokumen RPJMN dan RPJMD

Tuesday, 9 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyusunan Rencana Induk Gerakan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) perlu disesuaikan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMN dibutuhkan bagi pengurus TP-PKK Pusat, sedangkan RPJMD untuk pengurus di daerah. Sebagai mitra kerja pemerintah, TP-PKK perlu memahami dokumen perencanaan tersebut.

“Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah, perlu memahami kebijakan dan program pemerintah,” ujar Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat TP-PKK Pusat, Suwadiono saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional TP-PKK yang ke-9, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (8/3/2021).

Kegiatan lima tahunan ini, bertujuan untuk menyusun Rencana Induk Gerakan TP-PKK periode 2020-2024. Selain itu, Suwadiono juga menyinggung soal strategi yang digunakan oleh gerakan TP-PKK di masing-masing daerah. Menurutnya, setiap TP-PKK di daerah menggunakan strategi yang berbeda-beda sesuai kondisi lingkungannya masing-masing.

Kondisi itu menyangkut potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun masalah yang dihadapi. Kendati demikian, berbagai strategi tersebut, semuanya harus tetap menerapkan pendekatan partisipatif. “Karena makna dari pemberdayaan yaitu adanya kebersamaan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan perihal perspektif program prioritas PKK, yang dimulai dari penyusunan rencana induk. Rencana ini disusun dengan mengaktifkan catatan dasa wisma, data kelompok kerja, data umum, dan data laporan tahunan. Kemudian data tersebut dikoordinasikan dengan perencanaan PKK oleh Sekretariat TP-PKK. Dalam tahapan ini, dapat diiringi dengan evaluasi laporan, analisis data, dan potensi kegiatan. Hasil dari penyusun berupa program, kemudian dapat dilaksanakan oleh kelompok kerja maupun sekretariat.

Dia mencontohkan, bagaimana penyusunan program prioritas yang harus diiringi dengan landasan yang jelas. Misalnya, program penanganan stunting yang dapat mengacu pada pidato Presiden dalam sejumlah kesempatan, yang menekankan pentingnya penanganan stunting. Dengan landasan itu, program tersebut dapat terangkum dalam Rencana Induk Gerakan TP-PKK 2020-2024. “Sehingga outputnya adalah program aksi tim PKK dalam mencegah stunting,” katanya.

See also  Pemprov DKI-Kodam Jaya Perkuat Jalin Kerjasama Membangun Kota Jakarta

Berita Terkait

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK
PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:08 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir / foto ist

Berita Utama

Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny

Tuesday, 4 Feb 2025 - 19:25 WIB