Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Tersangka Sadikin Aksa Abaikan OJK

Friday, 12 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka pidana jasa keuangan. Ada 22 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

“Ada 22 saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Kombes Ramadhan mengatakan para saksi itu terdiri atas berbagai latar belakang. Namun Ramadhan tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan ke-22 saksi itu.

“Ya macam-macam. Ada karyawan, pokoknya 22 saksi. Saksi, belum (saksi ahli). Saksinya macam-macam. Jadi saksi aja,” tuturnya.

Selain itu, Kombes Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Sadikin Aksa. Dia dipanggil untuk diperiksa pada Senin (15/3) pekan depan.

“Kemudian hari ini, hari Jumat, tanggal 12 Maret 2021, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka untuk diambil keterangannya pada hari Senin, 15 Maret 2021,” ujar Kombes Ramadhan.

  1. Sadikin Aksa saat ini berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Bareskrim mengumumkan status tersangka Sadikin Aksa pada Rabu (10/3) malam. Dia disebut mengabaikan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah berupaya menyelamatkan PT Bank Bukopin Tbk dari tekanan likuiditas.
See also  Potensi Rugikan Negara, Hinca Pandjaitan: Tambang Liar Harus Segera Ditindak

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 Jan 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi - Bisnis

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB