DAELPOS.com – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air secara nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 500.000 hektar irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta hektar jaringan irigasi mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang di seluruh Indonesia. Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi salah satunya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah dan selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian. Diharapkan dengan meningkatnya produktivitas pertanian, juga dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata di mana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, terdapat 16 Daerah Irigasi (DI) seluas 70.874 Hektar (Ha) menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi NTB dan sebanyak 26 DI seluas 106.689 Ha di NTT.
Pada TA 2020, dukungan infrastruktur pertanian dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi NTB dengan anggaran sebesar Rp 24,47 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi 4 Daerah Irigasi, yakni DI Tanggik, DI Batujai, DI Jurang Batu, dan DI Surabaya serta membangun 2 DI dengan anggaran Rp 108, 41 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 381 Ha dan DI Bintang Bano seluas 60,23 Ha.
Program rehabilitas jaringan irigasi di NTB dilanjutkan pada TA 2021 dengan merehabilitasi 8 DI senilai Rp 46,06 miliar yakni DI Tanggik (100 Ha), DI Pelaparado 110 Ha, DI Batujai (125 Ha), DI Jurang Batu (200 Ha), DI Surabaya (125 Ha), DI Rababaka Kompleks (110 Ha), DI Katua Kompleks (125 Ha), dan DI Batu Bulan. Selanjutnya juga pembangunan 2 jaringan irigasi dengan anggaran Rp 297,45 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 640 Ha dan DI Bintaro Banu seluas 127 Ha.
Di Provinsi NTT, dukungan infrastruktur pertanian pada TA 2020 dilaksanakan dengan merehabilitasi 7 DI dengan anggaran Rp 73,1 miliar yakni DI Nggorang, DI Hobotopo dan So’a, DI Aesao, DI Lembor, DI Satarbeleng, DI Waedingin, dan DI Haekesak serta membangun 5 DI dengan anggaran Rp 82,3 miliar yakni DI Kodi seluas 700 Ha, DI Baing seluas 14 Ha, DI Raknamo seluas 250 Ha serta DI Wae Laku dan DI Wae Dingin seluas 125 Ha.
Rehabilisi jaringan irigasi di NTT dilanjutkan pada TA 2021 terhadap 8 DI dengan anggaran Rp 119,5 miliar yakni DI Nggorang, DI Lembor, DI Netemnanu, DI Tilong, DI Mbay Kanan, DI Satarbeleng, DI Wae Dingin, dan DI Nebe. Selain itu juga dilakukan pembangunan DI Baing di Kabupaten Sumba Timur seluas 100 Ha dengan anggaran Rp 32,25 miliar. (*)