Sinergi KemenkopUKM dan Masjid Istiqlal Berdayakan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Thursday, 25 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Badan Pengelola masjid Istiqlal (BPMI) merupakan salah satu stakeholder yang diharapkan dapat berperan besar dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dengan konsep pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.

“Kita akan kembangkan role model masjid sebagai sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi, bukan hanya sebagai tempat ibadah,” kata Teten, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid, di Jakarta, Kamis (25/3).

Dalam penandatanganan MoU, yang juga dihadiri Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satria, Teten mengatakan, KemenkopUKM dan BPMI akan memanfaatkan pelataran Masjid Istiqlal yang luasnya sekitar 12 hektare. Intinya, MoU itu menggagas masjid sebagai sentra pemberdayaan ekonomi umat.

“Kita yang akan melakukan kurasi produk-produk UMKM dari para tenant di sana,” imbuh MenkopUKM.

Nantinya, Role Model Masjid Istiqlal tersebut akan dikerjasamakan dengan masjid-masjid lainnya dengan melakukan pengembangan usaha milik jamaah.

“Bahkan, langkah pemberdayaan ekonomi umat di masjid seperti ini juga bisa dan akan diterapkan di rumah-rumah ibadah agama yang lainnya,” kata Teten.

MenkopUKM berharap, ini menjadi langkah awal kerja sama dalam mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memaksimalkan potensi ekonomi masyarakat yang berbasis rumah ibadah.

Kontrol Sosial

Di tempat yang sama, Imam Besar Masjid Istiqlal selaku Ketua Harian BPMI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar menekankan bahwa MoU akan lebih diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi para jamaah masjid.

“Di dalamnya mencakup pemberdayaan usaha milik para jamaah yang tentunya masih membutuhkan banyak bimbingan dan pendampingan,” kata K.H. Nasaruddin.

See also  Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Rawa Kucing, KLHK Terapkan Sistem Injeksi

K.H. Nasaruddin menjelaskan, masjid itu memiliki 27 fungsi, yang satu di antaranya adalah sebagai pusat pendidikan dan ketrampilan.

“Dulu di zaman Rasulullah SAW, pernah melakukan ekspor kerajinan dari kayu yang berasal dari masjid,” tukas K.H. Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai wadah kontrol sosial. Bahkan, masjid berkewajiban mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan urusan sumber penghidupan jamaah (ekonomi).

“Semua rumah ibadah, tidak hanya masjid, harus dijadikan sebagai satu kekuatan ekonomi yang ada di tengah masyarakat,” tandas K.H. Nasaruddin.

Ke depan, Nasaruddin menginginkan masjid sebagai pusat pengembangan ekonomi mikro di seluruh Indonesia.

“Semua kebutuhan pokok kita bisa dipenuhi dari masjid. Ada sekitar 800 ribu masjid dan 200 ribu mushola, yang kalau disinergikan akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat,” pungkas K.H. Nasaruddin.

Berita Terkait

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Berita Terbaru

foto ist

Energy

B50 Tembus 6.050 SPBU, 28 Terminal Masih Transisi

Wednesday, 16 Sep 2026 - 13:36 WIB