Dukung Pelestarian Bangunan Bersejarah, Kementerian PUPR Tata Tiga Kawasan Cagar Budaya Jateng

Saturday, 27 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi COVID-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Dalam rangka mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.

Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Rp 18 miliar.

Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang. Luas kawasan yang dilakukan penataan sekitar 10 ribu m2 yang meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lansekap kawasan Masjid Jami dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran penataan ini sebesar Rp 114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.

“Kita akan merehabilitasi kota-kota lama, setelah Kota Lama Semarang sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi Kota Pusaka Lasem. Lasem akan menjadi kota budaya dan menjadi simbol kebhinekaan di Indonesia. Rehabilitasi akan kita mulai pada TA 2021,” ujar Menteri Basuki.

Kawasan pusaka ketiga di Jawa Tengah yang dilakukan Penataan adalah Masjid Raya Baiturrahman yang sudah berdiri sejak 1974. Penataan akan dilakukan di lahan seluas 11.765 m2 yang melingkupi pekerjaan perkuatan struktur masjid, pekerjaan bangunan masjid, pekerjaan lansekap kawasan masjid, pekerjaan menara masjid, pekerjaan basement parkir dan pekerjaan mechanical, electrical, plumbing (MEP). Anggaran untuk penataan kawasan ini sebesar Rp 106,7 miliar yang dilaksanakan secara MYC 2021-2022.

See also  KLHK - PWI Riau Bangun Hutan Komunitas Wartawan Pertama di Indonesia

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena masjid kebanggan warga Semarang ini akan dilakukan perbaikan dan rehabilitasi. “Alhamdulillah masjid sudah didesain dan kami sudah bicara dengan Menteri PUPR. Kalau itu bisa dilakukan secara simultan mudah-mudahan dua tahun. Kita menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR yang beberapa waktu lalu menghubungi saya, ingin memperbaiki Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Ganjar.

Di samping mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, penataan kawasan pusaka ini bermanfaat agar kawasan terlihat lebih cantik, rapi dan bersih. Setelah ketiga kawasan tersebut selesai ditata, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga memajukan perekonomian lokal. (*)

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson Memberdayakan Usaha Kecil dengan Seri Printer EcoTank Generasi Terbaru

Thursday, 10 Jul 2025 - 12:50 WIB

Berita Terbaru

Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.

Thursday, 10 Jul 2025 - 09:09 WIB