DAELPOS.com – Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital dengan tujuan mendorong UMK Go Digital dengan bergabung ke dalam Marketplace, menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace ke dalam PBJ dan meningkatkan transparasi dan akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Hal itu dikatakan Asdep Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Sutarmo, pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro melalui e-Commerce dan Bela Pengadaan, di Palace Hotel Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/4).
“Sampai dengan Maret 2021 ini, telah diperoleh transaksi sebanyak Rp790 juta di 12 marketplace, dengan nilai transaksi sebanyak Rp509 juta di 20 provinsi,” kata Sutarmo.
Menurut Sutarmo, Bimtek ini sebagai implementasi dari Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana sebagian besar peserta adalah yang belum menjadi mitra Grab dan ingin sekali bergabung dengan Grabfood,
“Disini peran pemerintah mendorong usaha mikro onboarding untuk masuk di laman Bela Pengadaan. Harapannya, kegiatan ini dapat memfasilitasi onboarding usaha mikro 100%,” ujar Sutarmo.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 orang peserta yang merupakan usaha mikro sektor kuliner yang ada di wilayah seputar Kabupaten Cianjur, serta menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten. Antara lain dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan materi Fungsi dan manfaat laman Bela Pengadaan Barang/ajasa, Konsultan pendamping PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur Jawa Barat dengan materi Pendampingan kepengurusannya Legalitas Usaha Mikro melalui Online Single Submission (OSS).
Tak ketinggalan, dari PT Grab Teknologi Indonesia dengan materi pengembangan usaha sektor kuliner melalui GrabFood, Grab Food Merchant dan Grab For Business.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas usaha mikro dalam ekosistem digital melalui perluasan jangkauan pemasaran Usaha Mikro di e-commerce Grabfood dan laman Bela Pengadaan,” ungkap Sutarmo,
Tujuan lain, memberikan informasi dan bimbingan kepada pelaku usaha mikro cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce, memberikan pendampingan kepengurusan legalitas usaha mikro melalui Online Single Submission (OSS), dan digitalisasi system pembukuan laporan keuangan pelaku usaha mikro melalui aplikasi Lamikro.
PT Grab Teknologi Indonesia mendukung program pemerintah Bangga Buatan Indonesia, mengajarkan kepada pelaku usaha mikro bidang kuliner bagaimana cara dan syarat untuk menjadi mitra Grabfood.
Peserta kegiatan Bimtek sebanyak 30 orang usaha mikro telah mendaftar untuk bergabung menjadi mitra Grabfood. Selanjutnya, data yang sudah masuk akan dikurasi masuk di laman Bela Pengadaan LKPP.
LKPP yang akan mensosialisasikan laman Bela Pengadaan terhadap pelaku usaha mikro pada kegiatan Bimtek ini. LKPP adalah merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara itu, PLUT-KUMKM Kabupaten Cianjur Jawa Barat, memiliki beberapa layanan bidang pemasaran, legalitas, pembiayaan, SDM, kerjasama dan IT, memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk diusulkan penerbitan Nomor Induk Bersama, IUMK, PIRT, Haki dan BPOM.
Dalam kesempatan itu pula, ada cerita sukses dari pelaku usaha mikro bidang kuliner bernama Rian. Pemilik usaha Bubble Tea itu telah berhasil dalam usahanya dengan bergabung dengan GrabFood, di awal usahanya tahun 2015.
Sebelum bergabung dengan GrabFood, Rian membuka usaha minuman Bubble Tea memiliki omzet Rp50 juta di tiga lokasi (Mr Ebood Platinum Jl Muwardi, Mr Ebood Loji Cianjur, Mr Ebood Bojong Cianjur). Namun, setelah bergabung dengan Grabfood pada tahun 2017, usaha Rian mampu beromzet Rp70 juta.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai rangkaian dari kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang pada April tahun 2021, dimana Kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai Movement Manager dengan mengambil Tema UKM Jabar Paten,” pungkas Sutarmo.