Genjot hortikultura Ekspor Buah-buahan untuk Tingkatkan Ekonomi

Sunday, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Indonesia terkenal kaya dengan aneka buah-buahan. Sebut saja mangga, manggis, pisang, salak, durian,kelengkeng, rambutan, jambu, dan nangka. Beberapa buah muncul pada musimnya, sementara yang lain tersedia sepanjang tahun seperti pisang, salak, jambu, dan nangka.

Untuk membangun daya saing produk buah-buahan nusantara di pasar dunia, pembangunan produk hortikultura nasional mutlak membutuhkan integrasi. Selain juga untuk meningkatkan peran pertanian nasional dalam percaturan perekonomian.

Pembangunan hortikultura meliputi pembangunan produksi, rantai pasok, dan kelembagaan tani. Itu semua merupakan kesatuan yang utuh dan integrasi yang berkelanjutan. Sehingga tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh kerja sama semua pemangku kepentingan untuk mewujudkannya.

Inisiasi pembangunan produk hortikultura yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah menggalakkan program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor. Setelah sebelumnya pengembangan kawasan itu dilakukan di lima lokasi, yakni Kabupaten Tanggamus (Lampung), Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Bener Meriah (Aceh), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur).

Kali ini hal serupa dilakukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mencakup lahan seluas 2 hektare (ha). Pada Sabtu (3/4/2021), pembukaan penanaman perdana komoditas hortikultura jenis pisang cavendish mulai dilakukan di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan itu hasil kerja sama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura, Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Ponorogo, Pemkab Blitar, BNI, BRI, Bank Mandiri, Jamkrindo, Askrindo, serta PT Great Giant Pinneapple (GGP).

Pengembangan Kawasan

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, demi mempercepat pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor maka Kemenko Perekonomian kembali melakukan inisiasi dan kerja sama kemitraan dengan pemerintah daerah (pemda).

Program ini menjadi role model manajemen agribisnis yang lebih baik melalui kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah memiliki kompetensi untuk ekspor.

See also  Kemendagri Dorong Kesiapan Pemda dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

“Inisiasi dan kerja sama kemitraan yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian ini untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di daerah dan meningkatkan ketersediaan sumber pangan berkualitas,” tutur dia dalam keterangannya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), selama pandemi Covid-19 di 2020, nilai ekspor buah-buahan segar dan olahan USD389,90 juta, ekspor buah-buahan segar pada 2020 sebesar USD96,30 juta atau naik 30,31 persendari 2019. Kondisi itu menunjukkan buah Indonesia diminati pasar global sehingga perlu dikembangkan dengan meningkatkan daya saingnya.

Meskipun kinerja ekspor buah Indonesia terus meningkat, yang jelas pembangunan hortikultura berkembang seiring dengan dinamika konsumen, produsen, dan pelaku rantai pasok yang membangun hortikultura tetap butuh kerja keras untuk lebih menjanjikan lagi.

Apalagi, pertumbuhan hortikultura yang terus meningkat bisa menjadi daya tarik bagi setiap pelaku usaha dan menjadi potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat memberi pendapatan yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dalam rangka agar produk hortikultura lebih berdaya saing lagi, Kementerian Pertanian pun kini mensyaratkan perlunya adanya registrasi kebun. Menurut Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, proses registrasi kebun perlu memperhatikan prinsip budi daya yang baik dan benar serta melaksanakan SOP budi daya yang benar.

“Kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal. Yaitu, menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar. Selain itu penerapan pengendalian hama terpadu, melaksanakan SOP budi daya produk hortikultura, serta pencatatan yang baik,” ungkapnya.

Dirinya meyakini bahwa registrasi kebun hortikultura ini dapat memperluas akses pasar sehingga ekspor komoditas hortikultura bisa semakin melejit. “Kita sudah berada di era digital. Jika kita ingin komoditas kita disukai pasar internasional maka kita harus menerapkan SOP. Kebun harus diregistrasi karena itu menjadi salah satu syarat ekspor,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB

Berita Utama

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:13 WIB