Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset PT Pelindo II Tanjung Priok

Thursday, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT. Pelindo II ( Persero )  Cabang Tanjung Priok Jakarta ,kamis (22/4) mengapresiasi atas kinerja dan bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di bawah komando I Made Sudarmawan, S.H., M.H  yang telah berhasil menyelesaikan piutang macet dan menyelamatkan aset PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta memulihkan keuangan/kekayaan negara dalam menegakkan kewibawaan pemerintah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dinahkodai oleh Bapak I Made Sudarmawan, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta Bapak Dody Witjaksono, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang telah berhasil menyelesaikan piutang macet dan menyelamatkan aset PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah,”  kata General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk Jakarta, Guna Mulyana melalui surat Penyampaian Apresiasi atas Bantuan Hukum dalam penanganan permasalahan Hukum PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk,tertanggal,25 Maret 2021 di tandatangani.

“Bersama ini perkenankan untuk dapat kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait dengan progres bantuan dan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam penagihan piutang macet dan penanganan permasalahan hukum pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok,” bunyi Surat

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah berhasil memulihkan asset PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok berupa tanah seluas 6.447,98 M2 (enam ribu empat ratus empat puluh tujuh koma sembilan puluh delapan meter persegi) dengan perkiraan nilai aset yang telah dipulihkan sebesar Rp.111.000.000.000,- (seratus sebelas miliar rupiah) berdasarkan  perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2020 (Rp.17.214.693,59,-/m2) sebagaimana yang telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara atas Penyerahan Kembali Aset berupa Lahan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok dari pengguna lahan (PT Tjetot) pada tanggal 22 Juli 2020 dan juga telah dilakukannya pengosongan oleh pengguna  lahan tersebut.

See also  Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak

Demikian surat penyampaian apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejari Jakut ditandatangani General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk Jakarta, Guna Mulyana dengan tembusan Jaksa Agung,Wakil Jaksa Agung,Jamdatun,Jamwas,Jambin,Kajati,Wakajati,Asdatun,Aswas Kejati DKI Jakarta, dan Direksi PT. Pelindo II ( Persero ), Penyampaian Apresiasi atas Bantuan Hukum dalam penanganan permasalahan Hukum PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk.  

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB