Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset PT Pelindo II Tanjung Priok

Thursday, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT. Pelindo II ( Persero )  Cabang Tanjung Priok Jakarta ,kamis (22/4) mengapresiasi atas kinerja dan bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di bawah komando I Made Sudarmawan, S.H., M.H  yang telah berhasil menyelesaikan piutang macet dan menyelamatkan aset PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta memulihkan keuangan/kekayaan negara dalam menegakkan kewibawaan pemerintah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dinahkodai oleh Bapak I Made Sudarmawan, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara serta Bapak Dody Witjaksono, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang telah berhasil menyelesaikan piutang macet dan menyelamatkan aset PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah,”  kata General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk Jakarta, Guna Mulyana melalui surat Penyampaian Apresiasi atas Bantuan Hukum dalam penanganan permasalahan Hukum PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk,tertanggal,25 Maret 2021 di tandatangani.

“Bersama ini perkenankan untuk dapat kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait dengan progres bantuan dan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam penagihan piutang macet dan penanganan permasalahan hukum pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok,” bunyi Surat

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah berhasil memulihkan asset PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok berupa tanah seluas 6.447,98 M2 (enam ribu empat ratus empat puluh tujuh koma sembilan puluh delapan meter persegi) dengan perkiraan nilai aset yang telah dipulihkan sebesar Rp.111.000.000.000,- (seratus sebelas miliar rupiah) berdasarkan  perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2020 (Rp.17.214.693,59,-/m2) sebagaimana yang telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara atas Penyerahan Kembali Aset berupa Lahan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok dari pengguna lahan (PT Tjetot) pada tanggal 22 Juli 2020 dan juga telah dilakukannya pengosongan oleh pengguna  lahan tersebut.

See also  Dinas PM-PTSP DKI Tegaskan kegiatan Lokasi Eks Holywings Telah Miiki Izin dengan Manajemen Berbeda

Demikian surat penyampaian apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejari Jakut ditandatangani General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk Jakarta, Guna Mulyana dengan tembusan Jaksa Agung,Wakil Jaksa Agung,Jamdatun,Jamwas,Jambin,Kajati,Wakajati,Asdatun,Aswas Kejati DKI Jakarta, dan Direksi PT. Pelindo II ( Persero ), Penyampaian Apresiasi atas Bantuan Hukum dalam penanganan permasalahan Hukum PT.Pelindo II ( Persero ) Cabang Tanjung Priuk.  

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB