Munarman Ditangkap Densus 88, Eks Markas FPI

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Pada hari Selasa (27/4/2021 sekira jam 15.30 WIB,  Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan.

Konfirmasi itu diberikan Irjen Argo Yuwono setelah tersiar kabar bahwa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), ormas yang telah dibekukan Pemerintah sejak 30 Desember 2020, Munarman ditangkap polisi.

Saat munarman telah dibawa aparat, terlihat eks Markas FPI di Petamburan digeledah. Dan kini markas tersebut sudah dipasang garis polisi. Tepatnya  garis polisi dipasang di sebuah rumah di Jalan Petamburan III. Polisi dengan senjata laras panjang mengawal penggeledahan tersebut.

Info yang diterima di lapangan, Munarman ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan,”Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

See also  KPK Tetapkan Tersangka Dalam Perkara Menghalangi Penyidikan Nurhadi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB