Polda Metro Jaya Periksa Presiden Persija Atas Dugaan Kerumunan

Thursday, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, pemeriksaan terhadap petinggi Persija tetap dilaksanakan pada hari Rabu (28/04/2021). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Presiden Persija saja bersama pengacaranya tanpa didampingi Ketua Jakmania.

“Hari ini memang kita jadwalkan pemeriksaan, namun yang baru datang ini Presiden Persija saja, tadi datang pukul 10.30 WIB dan sedang menunggu pengacaranya,” ungkapnya.

“Tapi, ini hanya Presiden Persija saja yang untuk Ketua Jakmania tidak bisa datang karena harus isolasi mandiri. Nanti akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang,” sambungnya.

Ia menyebut masih terus didalami. Jika memang terbukti kerumunan tersebut direncanakan, maka akan ditindak melalui UU ITE. Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Satu Jakarta Jakmania (Muhammad Aditya Putra), menuturkan kedatangannya dalam proses pemeriksaan Presiden Jakmania tersebut untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan aksi kerumunan yang dilakukan suporter Persija.

“Kita ada koordinasi dengan reskrimum terkait dengan kerumunan yang terjadi di Minggu malam. Kami juga ingin meminta maaf atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

See also  Bareskrim Musnahkan Bahan Baku Obat Ilegal yang Diungkap di DIY

Berita Terkait

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Berita Terbaru