Diskusi RUU Otsus, Kemendagri ajak Gotong-Royong Bangun Papua dan Papua Barat

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comi – Kementerian Dalam Negeri mengajak semua Pihak untuk memperkuat sinergitas dan bergotong-royong untuk meningkatkan pembangunan  di  Papua dan Papua Barat.  Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat hadir mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Pansus DPR RI dengan Pemerintah Daerah  Provinsi Papua Barat, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (03/05/2021).

Agenda Rapat Pansus ini adalah menerima masukan dan aspirasi dari Pemda Provinsi, MRP Papua Barat, DPRP Papua Barat, Insan Kampus, Para Kepala Daerah, Perwakilan DPRD Kab/Kota, DPRD Tokoh Agama,  Tokoh Adat, Tokoh Perempuan,  dan seluruh pemangku kepentingan di Papua  Barat mengenai implememtasi dan RUU perubahan UU Otsus Papua.

Gubernur Papua Barat, Domingggus Mandacan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPR RI, Kemendagri dan perwakilan Pemerintah yang hadir dalam acara rapat Pansus tersebut atas upaya kebijakan dan teknokrasi untuk keberlangsungan  Otonomi Khusus Papua.  “Mewakili masyarakat dan Pemda Papua Barat, kami mendukung dan berharap keberlangsungan Otsus Papua yang memang bermanfaat dalam pembangunan di Papua Barat”, ujar Dominggus Mandacan  (03/05/2021).

Merespon harapan Gubernur Papua Barat, Pimpinan Pansus DPR RI, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa dalam desain  UU Otsus Papua  (UU Nomor 21/2001),  Otsus Papua itu tidak berhenti sampai dengan 2021, melainkan hanya dana  Otsusnya saja. Untuk menjamin keberlanjutan dana Otsus dan pelaksanaan Otsus yang lebih baik,  saat ini DPR RI dan Pemerintah memandang perlu dilakukan melalui instrumen hukum, perubahan UU Otsus Papua.

Senada dengan Gubernur Papua Barat, Rektor UNIPA, Meky Sagrim, menjelaskan betapa pentingnya kehadiran Otsus Papua dengan alokasi Dana Otsus, Dana Bagi Hasil, dan Dana Tambahan Infrastruktur bagi Pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kita berharap untuk Pendanaan Otsus itu dilanjutkan. Kita tidak bisa bayangkan, bagaimana jadinya pembangunan Papua Barat kalau barang itu stop”. Ulas Meky Sagrim.

See also  Sekat Jalur Cepat Lambat Di Rasuna Said Hambat Akses Rumah Sakit, Komunikolog Hingga Pakar Transportasi Angkat Bicara

Selanjutnya, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, dan Perwakilan DPRD Kab/Kota Papua Barat, masin-masing menyampaikan masukan secara tertulis. Para pihak tersebut, memiliki pandangan yang sama bahwa, dalam rangka revisi UU Otsus, penting bagi pemerintah dan DPR RI memperluas ruang diskusi kepada komponen  pemerintahan daerah dan masyarakat menyampaikan masukannya.  “Sebaiknya, untuk penguatan Otsus Papua, tidak hanya revisi terbatas  Pasal 34 dan 76 UU Otsus saja, tetapi lebih dari itu, hal-hal teknis tata kelola dana Otsus, peran DPRD Kab/Kota dalam pelaksanaan Otsus, perluasan kewenangan dan kebijakan afirmasi bagi  masyarakat Papua” ucap Agus Tenau, salah satu perwakilan dari DPRD Kab/Kota Wilayah Papua Barat.

Sementara itu, Bernard Sagrim, mewakili Bupati/Walikota wilayah Papua Barat, menyoroti aspek implementasi dan konsistensi UU Otsus Papua dalam Keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Papua.

Menanggapi masukan dan aspirasi dalam Rapat Pansus, Dirjen Otda, Akmal Malik, mengapresiasi kepada semua pihak atas aspirasi mengenai kebijakm afirmatif untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. “Kami menyimak dan mencatat dengan baik aspirasi yang disampaikan dan  mengelaborasi dalam pembahasan dengan DPR RI. Mari saling memberi masukan konstruktif untuk hadirkan kebijakan dan impelemtasi Otsus Papua yang semakin baik”, tutup Akmal Malik.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Nasional

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 Jun 2026 - 21:56 WIB

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB