Waketum PKB: Keputusan MK Terkait Pemilu Sudah Sangat Bijak

Wednesday, 5 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comWAKIL Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil penilaian keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ( Pemilu oleh Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) sangat bijak.

Dalam putusannya, MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos pengungkit 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap secara administrasi, namun tidak benar-benar faktual.

Sementara parpol yang tidak lolos / tidak memenuhi ketentuan PT, parpol yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi / kabupaten / kota, dan parpol yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi / kabupaten / kota diharuskan dilakukan pengungkit kembali secara administrasi dan secara faktual. Hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap parpol baru.

“Jika parpol yang dinyatakan lolos ambang batas. Atau parlementary threshold pada 2019 lalu harus dilakukan pengungkit faktual, maka akan memakan anggaran yang tidak pemilu sedikit. Kalau harus pengungkit faktual lagi, itu uang negara memang dibuat begituan? Anggaran keluar. Dan beberapa tahun terbukti parpol Yang lolos PT itu sudah pasti lolos pengungkit. Gak ada, gak pernah (tidak lolos pengungkit). Pengalaman itu. Saya pikir sudah cukup dari yang ada itu. Bahkan menurut saya administrasi itu ikut melaporkan saja pengurus partai, “katanya, Rabu (5) / 5/2021).

Gus Jazil ini mengatakan, dalam pengungkit administrasi bagi parpol yang sudah lolos PT pada Pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup menanyakan kepada parpol masing-masing daftar pengurusnya.

“Kalau harus pengungkit faktual lagi, itu nyari kerjaan. Makanya bijaksana putusan MK itu bagi partai yang sudah lolos PT tak lagi ada pengungkit faktual, hanya administrasi,” katanya.

See also  PKS Singgung Adanya 2 Pendapat DPR Dalam Sidang MK

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) berharap agar dalam pengatur administrasi, proses administrasinya juga dibuat sederhana oleh penyelenggara Pemilu.

“Jangan administrasinya dibuat njelimet (rumit) lagi. Administrasi itu yang penting partai sudah melaporkan pengurusnya, cukup. Pekerjaannya enteng, dan anggaran berkurang, efesiensi,” tandasnya.

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB