Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi LP Gunung Sindur

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,69 kilogram dan ganja 29,46 kilogram.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan ada delapan tersangka yang diamankan di antaranya IR, RL, RN, AA, PC, AR, AY, dan R. Peredaran narkoba ini dikendalikan seorang narapidana di Lapas Gunung Sindur.

“Jaringan lintas provinsi yang dikendalikan dari lapas, jadi mereka melakukan transaksi dengan narapidana di salah satu lapas,” ujar AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Kamis (27/5/2021).

Penggungkapan kasus ini, kata Iman, berawal dari transaksi tempel ganja di daerah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari temuan ini kemudian dikembangkan dengan hasil tapping nomor handphone tersebut merupakan jaringan Aceh.

“Petugas awalnya menangkap tersangka I, RL, AA dan P di kontakan Parung Bogor dengan barang bukti 25 kilogram dan 1 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan menangkap para pelaku lainnya,” ucapnya.

Iman menjelaskan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan ini apabila dikonversi dalam bentuk uang hampir mencapai Rp2,7 miliar. Menurut dia, penngukapan narkoba tersebut juga menyelamatkan puluhan ribu orang.

“Bila diuangkan barang bukti narkotika sabu senilai Rp2,5 miliar, untuk ganjanya berjumlah Rp140 juta rupiah. Apabila sabu dan ganja dikonsumsi oleh generasi-generasi kita ini akan merusak sekitar 20 ribu orang,” tuturnya.

See also  KPK Lepas Tangan Kasus Jiwasraya

Berita Terkait

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terbaru