Polisi Periksa 2 Pejabat Telkomsel Atas Dugaan Korupsi Rp300 Miliar Ditunda

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi PT Telkomsel yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (27/5/2021) pagi tadi, mengalami penundaan sementara.

“Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi dari saudara HS dan TW, namun karena keduanya ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal, yang bersangkutan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).

“Alasannya adalah karena hari ini, Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran 5G dan HUT (hari ulang tahun) Telkomsel,” sambungnya.

Pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel yakni Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro serta Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Memang sebelumnya ini ada dugaan tentunya dana yang dikucurkan oleh Telkom saat itu, yang disampaikan oleh masyarakat yang mana dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya kita klarifikasi, untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” imbuh Aulia.

Aulia melanjutkan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia menyebut, nilai kerugian dari kasus ini mencapai miliaran rupiah.

“Lebih kurang, sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya.

See also  KPK Ajak BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Lawan Korupsi

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru