Buru Pengemudi Moge yang Terobos Jalur Busway, Polisi Dalami Rekaman CCTV

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Polisi masih memburu empat pengendara moge yang kabur setelah menerobos jalur busway di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (29/05/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi para pengendara moge tersebut.

“Kita sedang dalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Termasuk juga kita akan dalami melalui empat orang yang sudah dilakukan penilangan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pengejaran empat orang pengendara moge tersebut dilakukan guna memberikan edukasi dan efek jera. Sehingga seluruh masyarakat di wilayah DKI Jakarta tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

“Setidaknya yang kita lakukan ini dapat memberikan edukasi dan efek deterence kepada semua pengguna jalan apapun jenis kendaraanya. Jadi, mari sama – sama mematuhi aturan yang berlaku. Hukum Undang-Undang itu berlaku untuk semua pihak,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, pengejaran terhadap pengendara moge ini juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran.

“Ini jelas harus dipahami dan menjadi pertimbangan masyarakat. Kalau ada anggapan di luar sana Polri tidak bisa menindak, ya memang bisa asalkan kasat mata dan pelanggarannya ditemui petugas secara langsung,” tukasnya.

See also  DPR RI Desak Negara Hadir Dalam Kasus Premanisme ASN Terhadap Guru Perempuan di Lebak

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB