Dirjen Dukcapil Bicara Satu Data Kependudukan, Ternyata Ini Manfaatnya Untuk Masyarakat

Tuesday, 8 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – BPS dan Dukcapil Provinsi seluruh Indonesia baru-baru ini tengah menggelar Rapat Koordinasi bersama di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021. Rapat Koordinasi salah satunya ditujukan untuk mempercepat terwujudnya amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Terkait visi pemerintah mengenai satu data tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, buka suara. Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.

“Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dll semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur Zudan, Selasa (08/06/2021).

Selama ini, lanjut Zudan, setiap lembaga penyedia layanan publik memang memiliki data kependudukannya sendiri-sendiri. Hal ini disebabkan karena setiap lembaga memerlukan data who you are dari penggunanya sebagai basis data operasional.

Terkait kolaborasi yang tengah dibangun antara Dukcapil dengan BPS, Zudan mengatakan perlu waktu untuk terus berproses. Salah satu problem yang kerap menghambat integrasi data antara Dukcapil dengan BPS adalah mengenai data penduduk non permanen.

Untuk itu, Zudan dan jajaran telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di hand phone (HP) penduduk.

Pihaknya kemudian dapat melakukan tracking penduduk non permanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi digital id tersebut.

See also  Dukung Penanganan Banjir, Pertamina Bantu BPBD Kalsel Perahu Karet dan Tenda Pleton

“Misalnya HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, namun KTP-elnya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non permanen di Sumedang. Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” tutup Zudan.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB