Dapat Upah Antar Rp3 Juta, DPO Kurir Sabu di Jaksel Diburu Polisi

Wednesday, 9 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu dua kurir dan pesuruh yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi pun menetapkan status DPO (daftar pencarian orang) kepada keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan dua DPO tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka IF yang kedapatan menerima paket sabu seberat 155 gram.

“Ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka IF yang diduga sering mengedarkan sabu. Ada barang bukti berupa sabu seberat 155 gram dan dua unit handphone yang disita dalam proses penangkapan,” ungkap Azis kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Azis, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang bernama Oman dan diminta mengantarkannya ke orang-orang yang memesan.

“Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang bernama Oman yang kini berstatus DPO, dan mendapatkan petunjuk untuk mengirimkan barang bukti tersebut dari seseorang yang dipanggil Ju (DPO). Ini sedang diburu,” tuturnya.

“Tersangka juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dari saudara Oman jika berhasil mengirimkan sabu sesuai dengan petunjuk Ju,” imbuhnya.

Azis menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami dan memburu kedua orang DPO tersebut. Menurut dia, kelompok tersebut telah beraksi kurang lebih satu tahun.

“Masih didalami, dugaan kurang lebih satu tahun beraksi,” pungkasnya.

See also  Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Penjual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong di Pasaman

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB

Berita Terbaru

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Tuesday, 18 Aug 2026 - 10:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Nasional

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Tuesday, 18 Aug 2026 - 09:55 WIB