Dapat Upah Antar Rp3 Juta, DPO Kurir Sabu di Jaksel Diburu Polisi

Wednesday, 9 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu dua kurir dan pesuruh yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi pun menetapkan status DPO (daftar pencarian orang) kepada keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan dua DPO tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka IF yang kedapatan menerima paket sabu seberat 155 gram.

“Ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka IF yang diduga sering mengedarkan sabu. Ada barang bukti berupa sabu seberat 155 gram dan dua unit handphone yang disita dalam proses penangkapan,” ungkap Azis kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Azis, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang bernama Oman dan diminta mengantarkannya ke orang-orang yang memesan.

“Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang bernama Oman yang kini berstatus DPO, dan mendapatkan petunjuk untuk mengirimkan barang bukti tersebut dari seseorang yang dipanggil Ju (DPO). Ini sedang diburu,” tuturnya.

“Tersangka juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dari saudara Oman jika berhasil mengirimkan sabu sesuai dengan petunjuk Ju,” imbuhnya.

Azis menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami dan memburu kedua orang DPO tersebut. Menurut dia, kelompok tersebut telah beraksi kurang lebih satu tahun.

“Masih didalami, dugaan kurang lebih satu tahun beraksi,” pungkasnya.

See also  Kejari Tahan SP dalam Kasus Korupsi di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB