Pemprov DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun atau Lebih

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia / Net

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia / Net

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga berusia 18 tahun atau lebih yang ber-KTP DKI maupun berdomisili atau bekerja di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi warga usia 18 tahun atau lebih sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor: SR.02.04/II/1496/2021.

“Pelaksanaan dilakukan di semua lokasi vaksinasi COVID-19 seperti puskesmas, rumah sakit dan sentra vaksinasi,” ujarnya, Kamis (10/6).

Dwi menjelaskan, tenaga medis akan melakukan pemeriksaan awal atau skrining kondisi kesehatan calon penerima vaksin mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.

“Nanti tenaga kesehatan (nakes) kami yang akan menilai bisa tidaknya melanjutkan ke tahapan pemberian vaksin setelah dilakukan pemeriksaan awal. Jadi, sebaiknya datang saja dulu,” tandasnya.

Untuk diketahui, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi warga usia 18 tahun atau lebih untuk menerima vaksin;

1. Dalam kondisi sehat (tidak batuk/pilek/demam/sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir

2. Penyintas COVID-19 lebih dari tiga bulan 3. Tidak sedang menderita penyakit jantung/penyakit liver/penyakit ginjal kronis/melakukan prosedur cuci darah

4. Tidak dalam proses pengobatan kanker/pengobatan gangguan pembekuan darah/pengobatan defisiensi imun/sedang transfusi

5. Memiliki kondisi/riwayat penyakit epilepsi/diabetes melitus/HIV/penyakit paru (asma dan PPOK) dalam keadaan terkontrol  

6. Tidak menerima vaksin lain kurang dari satu bulan terakhir

See also  Kunjungi PPDI Brondong, Presiden Jokowi Berdialog dengan para Nelayan

Berita Terkait

Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret
Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran
Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran
Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Tuesday, 24 March 2026 - 12:20 WIB

Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Monday, 23 March 2026 - 13:54 WIB

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Sunday, 22 March 2026 - 23:34 WIB

Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran

Saturday, 21 March 2026 - 18:29 WIB

Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran

Friday, 20 March 2026 - 19:33 WIB

Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru