Polisi Sikat Bos Pungli Tanjung Priok Suruh Anak Buahnya Beraksi

Tuesday, 15 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri (Jenderal.Polisi. Listyo Sigit Prabowo) menginstruksikan secara tegas jajarannya untuk membasmi preman dan juga aksi pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia. Ini berawal dari kasus di Tanjung Priok, dimana para sopir truk banyak yang keberatan dengan adanya pungli.

Terkait kasus pungli di Tanjung Priok, Polda Metro Jaya membongkar akal licik seorang supervisor di PT MTI yang merupakan bos pungli di PT MTI, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia sempat menyuruh anak buahnya untuk berkelit ketika diinterogasi polisi soal pungli yang terjadi di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus). Seorang supervisor itu berinisial (AZA). Ia sempat memberikan pengumuman di grup jika polisi sudah mulai melakukan penindakan berkaitan dengan pungli.

“Memberikan pengumuman di grup WA ‘Dapur RTGC A’ ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli,” sambungnya.

Apa yang dilakukan tersangka itu bertujuan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan bantahan-bantahan kegiatan pungli yang dilakukan oleh kelompoknya. Bahkan tersangka meminta rekan-rekannya untuk menyangkal apa yang diperiksa oleh kepolisian.

“Iya, tujuannya untuk menyangkal dari pungli yang mereka lakukan. Kami terus dalami,” tegasnya.

Ia menyebut tersangka juga menyuruh kawanannya untuk tutup mulut perihal dirinya yang terlibat dalam kasus ini. Diketahui, aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah lama terjadi. Polri melakukan pembersihan pungli di wilayah tersebut.

See also  Polda Sumut Berhasil Ungkap 2.335 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB

Berita Terbaru

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Tuesday, 18 Aug 2026 - 10:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Nasional

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Tuesday, 18 Aug 2026 - 09:55 WIB