Percepat Perluasan Energi, Pertamina Gandeng Pemkab Rembang untuk Permodalan Pertashop melalui BKK Lasem

Friday, 25 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka mempercepat perluasan akses energi bagi masyarakat di pedesaan melalui Pertashop, Pertamina menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam kerjasama pendanaan Pertashop di Rembang melalui Badan Kredit Kecamatan (BKK) Lasem yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkab. Hal itu diutarakan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di sela-sela kegiatan di Pertashop Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan pada Selasa (22/6).

Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) dan produk Pertamina lainnya dalam skala kecil yang ditempatkan di desa-desa yang belum terjangkau SPBU.

Menurut Hafidz, program yang dijalankan oleh BKK Lasem tersebut dapat mendorong perekonomian masyarakat di desa melalui kemudahan akses energi dalam wujud Pertashop. Selain itu juga bisa menjadi kegiatan usaha yang menjanjikan bagi pengusaha lokal maupun badan usaha milik desa (BUMDES).

“Dengan adanya program pendanaan Pertashop dari BKK Lasem ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha lokal maupun BUMDES yang ada di Rembang untuk memperoleh pinjaman dalam pendirian Pertashop,” ujar Hafidz.

Dirinya menargetkan setidaknya BKK Lasem dapat membantu pendirian 50 Pertashop di Rembang.

“Sejauh ini baru 6 Pertashop yang didanai oleh BKK Lasem, namun kami yakin jumlahnya akan terus bertambah,” kata Hafidz.

Secara terpisah, Brasto Galih Nugroho selaku Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, di Semarang dalam keterangan pers mengungkapkan Pertamina akan terus memperluas jangkauan Pertashop, khususnya di wilayah operasi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Saat ini sudah terbangun 318 Pertashop, di mana 289 outlet berada di Jawa Tengah dan 29 di DIY. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan BBM yang berkualitas di pedesaan,” ungkap Brasto.

See also  Beri Arahan ke OPD, Heru: Lanjutkan Program, Waspada Potensi Banjir

Dirinya menerangkan, Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur BBM yang memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi di pedesaan. Untuk mempercepat perluasan Pertashop, Brasto menambahkan Pertamina telah membuka peluang investasi Pertashop dengan mekanisme kemitraan, dengan badan usaha, seperti Koperasi, PT, CV, salah satunya Bumdes.

“Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendirikan Pertashop, dapat memperoleh informasi seputar persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui website di halaman ptm.id/MitraPertashop atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135,” tutup Brasto.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:59 WIB