Bareskrim: jadi Tersangka Bos EDC Cash Banyak Aset yang Disembunyikan

Wednesday, 30 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menjelaskan tersangka perkara tidak pidana penipuan EDC Cash yaitu Abdulrahman Yusuf atau berinisial AY masih mempunyai banyak aset dari para korban yang disembunyikan di beberapa lokasi.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun menuturkan, aset tersangka AY diduga disembunyikan di dalam negeri.

Tujuannya untuk mengelabui penyidik agar tidak disita terkait kasus penipuan EDC Cash.

“Aset dia (tersangka) masih banyak yang sedang kita kejar kami tidak akan berhenti,”  bebernya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Ma’mun melanjutkan, pihaknya sudah menjerat Pasal pencucian uang terhadap tersangka AY agar tim penyidik Bareskrim Polri dapat mengejar aset milik tersangka.

“Tersangka kami kenakan TPPU untuk menelusuri dan menyita aset tersangka,” katanya.

Ma’mun juga meminta masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan cara memberi informasi berkenaan aset milik tersangka AY yang sekarang disembunyikan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aset milik AY ini,” pungkasnya.

See also  Polda Jabar Tangkap Pelaku Kejahatan Siber dengan Modus Phising-Phone Sex

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB