DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah), Wakapolres Jakarta Selatan (AKBP. Agustinus Agus Rahmanto) dan Kepala BBN Jakarta Selatan (Dikdik Kusnadi).
Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini berteparan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.
“Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita ungkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Wadi Sa’bani) mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 133 kilogram dari total 167,1 kilogram yang disita.
“Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini dimusnahkan sebanyak 133.896 gram,” jelasnya.