Kapolres Jaksel Ungkap Alasan Geng Motor Keroyok Polisi di Cilandak

Saturday, 10 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkap alasan anggota geng motor mengeroyok polisi bernama Aiptu Suwardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Azis, geng motor enggan diberikan imbauan soal PPKM Darurat. “Keadaannya sadar (tak terpengaruh narkotika) pastinya karena mereka tak tertib dan tak mau mendengar imbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tak bisa ditolerir,” tegasnya, Jumat (9/7/2021).

Apalagi Aiptu Suwardi saat itu berniat membubarkan kerumanan dan balapan liar saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Polisi telah menetapkan 3 tersangka pengeroyokan yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21). “5 orang berstatus saksi dan 1 DPO masih kami kejar. Saya minta DPO segera menyerahkan diri,” kata Azis.

Korban yang sejatinya sudah mau memasuki masa pensiun kini masih dilakukan perawatan atas luka-lukanya usai dikeroyok sekelompok remaja asal Depok. Saat ini, kondisinya mulai membaik.

Polisi mengimbau warga melapor bila ada kerumunan ataupun balap liar di masa PPKM Darurat sehingga bisa dilakukan tindakan tegas. “Kami juga akan didik pelaku ini karena kalau orangtuanya tak bisa mendidik anaknya, kami yang akan mendidiknya agar disiplin menaati aturan,” ujarnya.

See also  Terdakwa Teddy Tjokrosaputro Kasus Pencucian Uang, Jalani Sidang Perdana

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB