DAELPOS.com – Aksi Polres Metro Jakarta Barat yang menggerebek lokasi penimbunan obat Covid-19, mendapat pujian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta Polri terus melakukan penelusuran yang menyebabkan langkanya obat-obatan.
Operasi penindakan dilakukan di sebuah ruko kompleks pergudangan di Kalideres, Jakbar, Senin (12/7/2021) malam. Polisi melakukan penggerebekan di gudang milik PT ASA, yang merupakan salah satu distributor obat, karena diduga melakukan penimbunan obat terapi bagi pasien Covid-19.
“Apresiasi perlu kita berikan kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bertindak cepat menelusuri adanya kelangkaan obat untuk pasien Covid sehingga ditemukan indikasi penimbunan obat, dan itu terbukti dari adanya ribuan obat-obatan yang sengaja disimpan salah satu distributor agar harganya bisa naik,” tutur LaNyalla, Selasa (13/7/2021).
Salah satu jenis obat yang diduga ditimbun PT ASA adalah Azithromycin, obat yang biasa digunakan untuk terapi pasien Corona. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.
Distributor yang digerebek, disebut sengaja menimbun Azithromycin untuk menghambat pendistribusian ke pasar. LaNyalla mengutuk keras perbuatan tersebut.
“Padahal obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien Covid-19, tapi dengan jahatnya malah ditimbun supaya langka sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dalam kondisi susah seperti sekarang,” tuturnya.
“Memang sudah beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan obat terapi Covid di pasaran, dan akibat kelangkaan itu tak sedikit penderita Corona yang akhirnya tidak tertolong. Ini kan jahat sekali,” sambung LaNyalla.
Dari penyelidikan sementara polisi diketahui, obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.
Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa distributor tersebut menjual Azithromycin 500 mg dengan harga 2 kali lipat di atas harga eceran tertinggi