Temui Bank Dunia, Bahlil Jelaskan Perbaikan Indikator EoDB Indonesia

Saturday, 17 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan dengan Bank Dunia di Washington DC (13/7). Delegasi Indonesia berdiskusi langsung dengan Mari Elka Pangestu selaku Managing Director Development Policy and Partnership World Bank, Vice President for East Asia and the Pacific Victoria Kwakwa, dan Satu Kahkonen (Country Director for Indonesia and Timor Leste). 

Bahlil menyampaikan reformasi yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia terkait dengan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Saat ini terdapat beberapa indikator yang mengalami peningkatan pesat dalam hal prosedur, biaya, dan waktu. Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan implementasi dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Hal ini tentunya juga terkait dengan kemudahan berusaha yang ramah investasi.

“Pemerintah Indonesia saat ini terus menerus berkomitmen melakukan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia. Kita harap perbaikan-perbaikan ini membuahkan hasil yang positif. Investasi masuk, lapangan kerja tercipta, rakyat sejahtera. Itu tujuannya,” ucap Bahlil.

Sebagai contoh, beberapa indikator yang telah mengalami perbaikan dengan pesat pada tahun 2022 dibanding performa tahun 2020, antara lain Starting a Business (memulai berusaha) yang sebelumnya memerlukan 11 prosedur, 10 hari, dan biaya sebesar 5,7% menjadi hanya 4 prosedur, 2,5 hari, dengan biaya 4,3%. Enforcing Contract (penegakan kontrak) yang sebelumnya memerlukan waktu 390 hari dan biaya sebesar 74%, menjadi maksimal 85 hari dan biaya 9,5% dengan melalui e-court (pengadilan elektronik).

Selain itu, perbaikan pada indikator Dealing with Construction Permits (izin konstruksi) yang sebelumnya membutuhkan 18 prosedur, 191 hari, biaya 4,8%, menjadi 6 prosedur, 16-21 hari, dan biaya 0,62%. Registering Property (pendaftaran properti) yang sebelumnya memerlukan 6 prosedur, 28 hari, dan biaya 8,5%, menjadi 3 prosedur, 6 hari, dan biaya sama dengan menggunakan digitalisasi perencanaan kadastral dan tata ruang. 

See also  IndiHome Serahkan Donasi Pelanggan untuk Masyarakat NTT melalui Kementerian Sosial RI

“Kami serius memperjuangkan target yang diminta Bapak Presiden untuk mencapai peringkat 40 EoDB. Tentu tidak mudah, apalagi dengan tekanan adanya Covid-19. Tapi kondisi ini juga menjadi peluang untuk reformasi. salah satunya sekarang apa-apa harus online, terdigitalisasi. Ini bisa mengurangi prosedur dan biaya. Karena itu Online Single Submission (OSS) adalah jawabannya, dan akan diluncurkan di bulan Juli ini,” imbuh Bahlil. 

Menanggapi hal tersebut, Mari Elka Pangestu memberikan apresiasi atas reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka kemudahan berusaha terutama pada masa pandemi Covid-19. Baginya, penanggulangan Covid-19 tentunya mempengaruhi ekonomi Indonesia, namun harus mulai ditanamkan persepsi bahwa Covid-19 bukan pandemi, melainkan endemi karena akan terus ada. Dengan demikian kegiatan ekonomi harus jalan berdampingan. Begitu pula terkait terobosan pemerintah melalui UU CK dalam melakukan percepatan perizinan berusaha.

“Setelah berhasil memfomulasikan regulasi yang baik seperti UU CK, maka tantangan Pemerintah Indonesia selanjutnya saat ini yaitu bagaimana mengimplementasikan regulasi tersebut,” ucap Mari yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI. 

Mari juga menjelaskan bahwa saat ini Bank Dunia berkomitmen mendorong peningkatan investasi berkelanjutan untuk mewujudkan climate change action plan serta daya saing perdagangan Indonesia ke depannya, termasuk antara lain mendorong peraturan mengenai carbon pricing.

Dalam survei kemudahan berusaha yang dilakukan oleh Bank Dunia tahun 2014, Indonesia tercatat pada peringkat 129 dan terus mengalami peningkatan menjadi 73 dalam survei EoDB tahun 2020 lalu. Posisi Indonesia masih berada pada peringkat yang sama dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menunggu hasil survei EoDB tahun 2021 yang akan segera diumumkan oleh Bank Dunia.(*)

Berita Terkait

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Warga Siapkan Hari Tua
Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid
Wamen Todotua Ungkap Tiga Strategi Jemput Investasi dan Perkuat Hilirisasi
Epson Indonesia Perkuat Komitmen terhadap Pelanggan melalui Customer Day 2026 di 50 Lokasi Authorized Service Partner
Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%
Tepat Waktu dan Akuntabel, Hutama Karya Raih Penghargaan Kementerian Hukum
Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 16:22 WIB

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Warga Siapkan Hari Tua

Monday, 7 September 2026 - 11:13 WIB

Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid

Saturday, 5 September 2026 - 11:39 WIB

Wamen Todotua Ungkap Tiga Strategi Jemput Investasi dan Perkuat Hilirisasi

Friday, 4 September 2026 - 12:49 WIB

Epson Indonesia Perkuat Komitmen terhadap Pelanggan melalui Customer Day 2026 di 50 Lokasi Authorized Service Partner

Wednesday, 2 September 2026 - 20:18 WIB

Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%

Berita Terbaru

foto ist

News

PJJ di Jakarta Diperpanjang, Antisipasi Abu Vulkanik

Tuesday, 8 Sep 2026 - 09:47 WIB

foto ist

News

Anak Krakatau Erupsi, MBG Disetop Sementara

Tuesday, 8 Sep 2026 - 09:30 WIB