BNN Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kg Shabu

Saturday, 21 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses menggagalkan dua upaya penyelundupan Narkoba yang dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh.

Total barang bukti narkoba sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram sabu.

Kabag Humas BNN Sulistyo Pudjo menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ini membuktikan kemerdekaan yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan.

“Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba nyata adanya. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat merusak generasi muda Tanah Air,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

“Selain itu, narkoba juga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa serta bernegara,” katanya lagi.

Kronologis penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai sebagai berikut:

Sindikat Thailand – Aceh Timur

Menurut Sulistyo, pngungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN kepada seorang pria warga Aceh berinisial Sy (36).

Ia diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis (12/8/2021).

“Begitu tiba di Aceh Timur, pelaku SY diringkus oleh petugas BNN di sebuah bengkel kapal yang berada di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, petugas gabungan menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh Cina warna hijau yang dibagi kedalam 4 (empat) karung dengan berat total mencapai 105,5 kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku diperintahkan oleh JP alias JY yang kemudian memerintahkan SY bertemu dengannya di tengah laut untuk mengambil sabu.

“Adapun sabu yang diambil, sesuai perintah JP alias JY, di bawa ke gudang untuk dibantu oleh R dan F untuk membongkar muat. R, F dan JP alias JY masih dalam Pencarian (DPO),” tuturnya.

See also  Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Dakwaan JPU Beropini

Sindikat Aceh

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai yang merupakan bagian dari Operasi Laut Interdiksi Terpadu terhadap jaringan sindikat narkotika berinisial T alias CM.

Sulistyo kembali mengungkapkan, dalam kasus ini, aparat mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52).

Anggota BNN pertama kali membekuk AY alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.

Keduanya dibekuk di wilayah Pulau Beureh, Banda Aceh, usai mengendarai speedboat untuk mengambil shabu di kawasan Wisata Kuliner, pada Jumat (13/8/2021).

“Dari penangkapan ini, petugas selanjutnya mengamankan T alias CM di jalan raya Medan-Banda Aceh. Ia diketahui adalah pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini,” jelasnya.

Besoknya Sabtu (14/8/2021) pagi, petugas mengamankan tersangka lainnya, yaitu Es alias E, dan AN alias WY di tempat terpisah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi

Tuesday, 28 Oct 2025 - 19:00 WIB