PAN Insentif Pajak Pemerintah Salah Sasaran

Saturday, 21 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan catatan khusus mengenai insentif pajak di 2020 yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha yang dinilai salah sasaran. Diskon pajak justru banyak dinikmati perusahaan yang masih mampu membayar pajak.

“Kami sayangkan pemerintah memberikan insentif pajak yang salah sasaran karena dapat mengurangi pajak sehingga kehilangan pendapatan,” kata Juru Bicara Fraksi PAN Slamet Ariyadi, dalam Sidang Paripurna DPR RI: Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Jakarta , dilansir dari Merdeka.com , Kamis (19/8/2021).

Selain itu, pada pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 yang terkontraksi – 2,07 persen, capaian tersebut dinilai cukup memadai. Sebab, perekonomian Indonesia tidak bisa keluar dari resesi ekonomi yang terjadi pada kuartal II, III dan IV.

“Selama 2021, kuartal saya tumbuh 2,97 persen, kuartal-II tumbuh -5,39 persen dan kuartal-III tumbuh -3,9 persen. Ini masuk kategori resesi ekonomi, lalu di kuartal IV -2,19 persen. Ini mengalami hatrick kontraksi ekonomi,” katanya.

Berdasarkan capaian tersebut lantai lantai terbuka 1,8 persen menjadi 7,07 persen. Angka kemisikinan 10,19 persen di tahun 2020 dari sebelumnya 9,7 persen. Naiknya angka kemiskinan tersebut sebagai akibat dari rasio gini yang semula 0,380 menjadi 0,385. Slamet mengatakan peningkatan tersebut dapat berdampak pada naiknya permasalahan sosial akibat yang terlalu lebar antara yang kaya dan yang miskin.

“Kenaikan ini dapat meningkatkan permasalahan sosial akibat yang terlalu lebar,” kata dia.

Di sisi lain, distribusi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk korporasi pemerintah karena kehati-hatian pemerintah terhadap risiko moral hazard malah berbuah petaka. Hasil akhir hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan tak terhindarkan dan berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin lambat.

See also  NasDem Minta Masyarakat Patuhi Aturan Saat Mudik

“Ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat makanya pemulihan konsumsi lambat,” kata dia.

Meski begitu secara umum, Fraksi PAN menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2020 yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti menjadi undang-undang.

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung / foto ist

Berita Utama

Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Monday, 10 Aug 2026 - 17:03 WIB