Tingkatkan Jaminan Kesehatan Bagi Pelaku Koperasi dan UMKM, KemenkopUKM Gandeng BPJS Kesehatan

Tuesday, 24 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM melalui perlindungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini meliputi Pertukaran data dan informasi melalui integrasi data kepesertaan, Koordinasi, sosialisasi dan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada pelaku usaha di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Lebih lanjut, Mendukung koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah masuk dalam kepesertaan Program JKN-KIS dan Membuka kesempatan bagi koperasi untuk menjadi mitra dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, pada era pandemi seperti ini isu kesehatan dan ekonomi menjadi dua hal yang tidak terpisahkan, Bagaikan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh satu sama lain.

“Saya ingin meletakkan Koperasi dan UMKM sebagai sentral dalam pemulihan ekonomi dalam negeri. Mengapa? karena 99,9% dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, berkontribusi 61% dari PDB nasional, menyerap 97 persen tenaga kerja atau 116.97 juta orang. Demikian pula dengan koperasi, jumlah koperasi aktif di akhir tahun 2020 mencapai 127.124 unit, dengan total anggota mencapai 25.098.807 anggota,” kata Teten dalam acara penandatanganan MoU antara KemenkopUKM dan BPJS Kesehatan, selasa (24/8).

Teten menegaskan, ekonomi nasional kita bergantung dengan Koperasi dan UMKM, sehatnya ekonomi Koperasi dan UMKM, sehat pula ekonomi nasional. Sosialisasi dan edukasi juga perlu terus dilakukan kepada seluruh pelaku UMKM dan koperasi terkait jaminan kesehatan.

MenkopUKM menambahkan Kepedulian para pelaku Koperasi dan UMKM terhadap pentingnya jaminan kesehatan terutama di masa-masa sulit seperti ini harus terus ditingkatkan. Jaminan kesehatan sangat dibutuhkan oleh pelaku koperasi dan UMKM, hal ini dikarenakan banyak dari mereka berada di sektor informal.

See also  BPSDM Kementerian PUPR Dorong Generasi Muda PUPR Daftar Beasiswa LPDP

“Saya mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang proaktif dalam melakukan perluasan kepesertaan termasuk menjangkau pelaku Koperasi dan UMKM, melalui kerja sama dengan pihak kami,” tutup Teten.

Diwaktu yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM. Selain itu, adanya kerja sama terkait perlindungan jaminan kesehatan nasional pada non-Aparatur Sipil Negara yang menjadi karyawan di Kementerian Koperasi & UKM.

“Kami berharap, KemenkopUKM mendukung serta mendorong pelaku UMKM, pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk dapat menjadi peserta aktif Program JKN-KIS. Dengan menjadi peserta aktif, maka pembiayaan kesehatan dapat terjamin sehingga akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perokonomian Indonesia,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan dengan melakukan integrasi data anggota koperasi dan data UMKM di KemenkopUKM dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, kita bisa melihat potensi kepesertaan yang bisa kita dorong untuk segera menjadi peserta JKN-KIS.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Monday, 8 Jun 2026 - 09:20 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB