Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari Kamis 26 Agustus 2021 telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. DH selaku Direktur Utama PT. Arkha Forging Indonesia yang merupakan debitur LPEI, diperiksa terkait sebagai debitur yang menerima pembiayaan dari LPEI.
  2. JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis Tahun 2014, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  3. MDSM selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  4. YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II Tahun 2013, diperiksa terkait fasilitas kredit pada PT. Gunung Gilead Tahun 2014, PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal) Tahun 2013, PT. Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) Tahun 2014.
  5. YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, diperiksa terkait penanganan debitur yang tidak dapat mengembalikan fasilitas kredit di LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

See also  Bareskrim Jemput Ferrari Senilai Rp 4-5 Miliar Milik Indra Kenz

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru