DPP NasDem Serahkan Rekomendasi Terkait RUU TPKS

Wednesday, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini menyerahkan rekomendasi terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang tengah diperjuangkan Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

Rekomendasi tersebut diserahkan Amelia bersama Virgie Baker, Vicky Shu dan Ade Dwi Astuti dan diterima Ketua Panja RUU TPKS DPR RI, Willy Aditya bersama anggota Baleg DPR RI Taufik Basari di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).

“Kami dari Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem memberikan rekomendasi terkait RUU TPKS kepada Fraksi NasDem DPR RI, mengingat Fraksi NasDem sebagai inisiator RUU TPKS yang kebetulan Ketua Panja juga dari Fraksi NasDem,” ungkap Amelia Anggraini seusai pertemuan.

Amelia menambahkan, rekomendasi tersebut merupakan hasil diskusi bersama Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem bersama jaringan masyarakat sipil seperti akademisi, koalisi perempuan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik dalam bentuk workshop beberapa waktu lalu.

“Dari hasil diskusi tersebut kami merekomendasikan sejumlah poin penting yang akan melengkapi RUU TPKS yang tengah disusun agar bisa ditindaklanjuti,” kata Amel. 

Ada tiga poin dalam rekomendasi tersebut.  Pertama, kata Amelia, memberikan apresiasi dan dukungan atas kerja keras Fraksi NasDem DPR RI dalam menginisiasi dan mengawal RUU TPKS.

“Kedua, kami mendukung sepenuhnya Fraksi NasDem DPR RI untuk memberikan ruang seluas-luasnya atas masukan dari kelompok masyarakat yang selama ini berkaitan langsung dengan penanganan korban kekerasan seksual demi terciptanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berperspektif korban.”

Ketiga, lanjut Amel, agar mengikutsertakan Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem dalam membuat rumusan Daftar Isian Masalah RUU TPKS guna menyempurnakan rumusan dan ketentuan dalam RUU tersebut.(*)

See also  Permudah Koleksi Data, Timnas AMIN Launching AMIN APP

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru