DAELPOS.com – Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini menyerahkan rekomendasi terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang tengah diperjuangkan Fraksi Partai NasDem di DPR RI.
Rekomendasi tersebut diserahkan Amelia bersama Virgie Baker, Vicky Shu dan Ade Dwi Astuti dan diterima Ketua Panja RUU TPKS DPR RI, Willy Aditya bersama anggota Baleg DPR RI Taufik Basari di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).
“Kami dari Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem memberikan rekomendasi terkait RUU TPKS kepada Fraksi NasDem DPR RI, mengingat Fraksi NasDem sebagai inisiator RUU TPKS yang kebetulan Ketua Panja juga dari Fraksi NasDem,” ungkap Amelia Anggraini seusai pertemuan.
Amelia menambahkan, rekomendasi tersebut merupakan hasil diskusi bersama Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem bersama jaringan masyarakat sipil seperti akademisi, koalisi perempuan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik dalam bentuk workshop beberapa waktu lalu.
“Dari hasil diskusi tersebut kami merekomendasikan sejumlah poin penting yang akan melengkapi RUU TPKS yang tengah disusun agar bisa ditindaklanjuti,” kata Amel.
Ada tiga poin dalam rekomendasi tersebut. Pertama, kata Amelia, memberikan apresiasi dan dukungan atas kerja keras Fraksi NasDem DPR RI dalam menginisiasi dan mengawal RUU TPKS.
“Kedua, kami mendukung sepenuhnya Fraksi NasDem DPR RI untuk memberikan ruang seluas-luasnya atas masukan dari kelompok masyarakat yang selama ini berkaitan langsung dengan penanganan korban kekerasan seksual demi terciptanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berperspektif korban.”
Ketiga, lanjut Amel, agar mengikutsertakan Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem dalam membuat rumusan Daftar Isian Masalah RUU TPKS guna menyempurnakan rumusan dan ketentuan dalam RUU tersebut.(*)