Sebanyak 2.560 Pelanggar Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021

Wednesday, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

 DAELPOS.com – Sebanyak 2.560 kendaraan bermotor tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari pertama operasi patuh jaya 2021. Ribuan pelanggar lalu lintas ini pun diberikan sanksi tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya , AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua alias sepeda motor.”Didominasi roda dua sebanyak 2.229 pelanggar, roda empat pribadi 214 dan angkutan umum sebanyak 113,” kata Argo kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Argo merinci sebanyak 80 kendaraan diberi sanksi lantaran menggunakan knalpot bising. Kemudian, empat kendaraan menggunakan rotator.

“Ada juga yang karena melawan arus lalu lintas itu 544, melanggar rambu larangan parkir 347, masuk jalur busway 202, melanggar ganjil-genap enam, tak menggunakan helm 333 dan pelanggaran lainnya 1.044,” ujar Argo.

Berkenaan dengan itu, Argo menyebut total ada 1.334 Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pelanggar yang disita sebagai barang bukti. “Selain SIM, ada pula beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita yakni, 1.212 unit STNK,” pungkasnya.

See also  Balai Besar KSDA Papua Barat Melepasliarkan 54 Satwa Liar di Taman Wisata Alam Sorong

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB