KLHK Berhasil Repatriasi 13 Kura-Kura Rote dari Singapura

Sunday, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Singapura telah berhasil memulangkan (repatriasi) 13 ekor Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) yang terdiri dari 6 (enam) jantan dan 7 (tujuh) betina dari Singapura pada Kamis (23/9).

Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) tersebut diterbangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada tanggal 22 September 2021 yang kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang-Nusa Tenggara Timur pada tanggal 23 September 2021. Setibanya di Kupang, kura-kura rote akan direhabilitasi terlebih dahulu di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Reptilia dan Amfibi Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum proses pelepasliaran ke habitat alaminya.

Satwa ini merupakan hasil pengembangbiakan dari kebun binatang Amerika dan Eropa yang merupakan bagian dari European Association of Zoo and Aquaria (EAZA) dan Association of Zoos and Aquariums (AZA) yang kemudian dilakukan pembesaran di Lembaga Konservasi Singapura Wildlife Reserves Singapore/Mandai Nature.

“Repatriasi ini menjadi langkah awal pemulihan populasi kura-kura rote di habitat alam, sekaligus menunjukkan bahwa konservasi jenis menjadi perhatian masyarakat internasional,” ujar Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno.

Kura-kura Rote merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote, NTT. Jenis ini merupakan salah satu jenis kura-kura yang ada di Indonesia dan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 dan termasuk critically endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), serta termasuk Appendix II CITES sehingga memerlukan komitmen para pihak dalam upaya pelestariannya.

See also  Oknum ASN Ditahan Kejati Babel Diduga Tipikor Perbaikan Jln Pada Dinas PUPR Babel

Kedatangan Kura-kura Rote ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Tiga orang perwakilan masyarakat pemilik danau menyatakan dukungan atas repatriasi Kura-kura Rote yang dilakukan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kura-kura beserta habitatnya, karena kura-kura tersebut adalah kebanggaan masyarakat Pulau Rote yang saat ini keberadaannya tidak lagi ditemukan di habitat alam.

“Langkah repatriasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya pelestarian Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) di habitat asalnya di Pulau Rote, NTT, serta sekaligus mempererat hubungan Kerjasama antara Indonesia dan Singapura,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Arief Mahmud.

Pada kesempatan tersebut, Arief juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung upaya dan proses repatriasi Kura-kura Rote. “Kembalinya Kura-kura Rote ini diharapkan menjadi awal baru dalam penyelamatan satwa endemik,” pungkas Arief.

Hadir dalam acara menyambut kedatangan Kura-kura Rote Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komandan Lanud El Tari Kupang, Kepala Dinas LHK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Kupang, Asisten 2 dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote NDao, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang, Kepala Wilayah kerja Karantina Ikan Kupang, General Manager PT. Angkasa Pura I El Tari Kupang, Pimpinan Cabang PT. Garuda Indonesia Nusa Tenggara Timur, Koordinator Wilayah Kerja Karantina Ikan El Tari Kupang dan Tokoh Masyarakat adat pemilik danau Lendoen, Peto dan Ledulu.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru