KLHK Berhasil Repatriasi 13 Kura-Kura Rote dari Singapura

Sunday, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Singapura telah berhasil memulangkan (repatriasi) 13 ekor Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) yang terdiri dari 6 (enam) jantan dan 7 (tujuh) betina dari Singapura pada Kamis (23/9).

Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) tersebut diterbangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada tanggal 22 September 2021 yang kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang-Nusa Tenggara Timur pada tanggal 23 September 2021. Setibanya di Kupang, kura-kura rote akan direhabilitasi terlebih dahulu di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Reptilia dan Amfibi Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum proses pelepasliaran ke habitat alaminya.

Satwa ini merupakan hasil pengembangbiakan dari kebun binatang Amerika dan Eropa yang merupakan bagian dari European Association of Zoo and Aquaria (EAZA) dan Association of Zoos and Aquariums (AZA) yang kemudian dilakukan pembesaran di Lembaga Konservasi Singapura Wildlife Reserves Singapore/Mandai Nature.

“Repatriasi ini menjadi langkah awal pemulihan populasi kura-kura rote di habitat alam, sekaligus menunjukkan bahwa konservasi jenis menjadi perhatian masyarakat internasional,” ujar Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno.

Kura-kura Rote merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote, NTT. Jenis ini merupakan salah satu jenis kura-kura yang ada di Indonesia dan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 dan termasuk critically endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), serta termasuk Appendix II CITES sehingga memerlukan komitmen para pihak dalam upaya pelestariannya.

See also  Tim Tabur Kejati Kalteng Bersama Kejari Katingan Amankan Wanto Sripo Buronan Kasus Korupsi Rp 1,1Miliar

Kedatangan Kura-kura Rote ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Tiga orang perwakilan masyarakat pemilik danau menyatakan dukungan atas repatriasi Kura-kura Rote yang dilakukan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kura-kura beserta habitatnya, karena kura-kura tersebut adalah kebanggaan masyarakat Pulau Rote yang saat ini keberadaannya tidak lagi ditemukan di habitat alam.

“Langkah repatriasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya pelestarian Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) di habitat asalnya di Pulau Rote, NTT, serta sekaligus mempererat hubungan Kerjasama antara Indonesia dan Singapura,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Arief Mahmud.

Pada kesempatan tersebut, Arief juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung upaya dan proses repatriasi Kura-kura Rote. “Kembalinya Kura-kura Rote ini diharapkan menjadi awal baru dalam penyelamatan satwa endemik,” pungkas Arief.

Hadir dalam acara menyambut kedatangan Kura-kura Rote Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komandan Lanud El Tari Kupang, Kepala Dinas LHK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Kupang, Asisten 2 dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote NDao, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang, Kepala Wilayah kerja Karantina Ikan Kupang, General Manager PT. Angkasa Pura I El Tari Kupang, Pimpinan Cabang PT. Garuda Indonesia Nusa Tenggara Timur, Koordinator Wilayah Kerja Karantina Ikan El Tari Kupang dan Tokoh Masyarakat adat pemilik danau Lendoen, Peto dan Ledulu.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB