KLHK Berhasil Repatriasi 13 Kura-Kura Rote dari Singapura

Sunday, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Singapura telah berhasil memulangkan (repatriasi) 13 ekor Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) yang terdiri dari 6 (enam) jantan dan 7 (tujuh) betina dari Singapura pada Kamis (23/9).

Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) tersebut diterbangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada tanggal 22 September 2021 yang kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang-Nusa Tenggara Timur pada tanggal 23 September 2021. Setibanya di Kupang, kura-kura rote akan direhabilitasi terlebih dahulu di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Reptilia dan Amfibi Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum proses pelepasliaran ke habitat alaminya.

Satwa ini merupakan hasil pengembangbiakan dari kebun binatang Amerika dan Eropa yang merupakan bagian dari European Association of Zoo and Aquaria (EAZA) dan Association of Zoos and Aquariums (AZA) yang kemudian dilakukan pembesaran di Lembaga Konservasi Singapura Wildlife Reserves Singapore/Mandai Nature.

“Repatriasi ini menjadi langkah awal pemulihan populasi kura-kura rote di habitat alam, sekaligus menunjukkan bahwa konservasi jenis menjadi perhatian masyarakat internasional,” ujar Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno.

Kura-kura Rote merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote, NTT. Jenis ini merupakan salah satu jenis kura-kura yang ada di Indonesia dan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 dan termasuk critically endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), serta termasuk Appendix II CITES sehingga memerlukan komitmen para pihak dalam upaya pelestariannya.

See also  Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Akan Digelar 3 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta

Kedatangan Kura-kura Rote ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Tiga orang perwakilan masyarakat pemilik danau menyatakan dukungan atas repatriasi Kura-kura Rote yang dilakukan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kura-kura beserta habitatnya, karena kura-kura tersebut adalah kebanggaan masyarakat Pulau Rote yang saat ini keberadaannya tidak lagi ditemukan di habitat alam.

“Langkah repatriasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya pelestarian Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) di habitat asalnya di Pulau Rote, NTT, serta sekaligus mempererat hubungan Kerjasama antara Indonesia dan Singapura,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Arief Mahmud.

Pada kesempatan tersebut, Arief juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung upaya dan proses repatriasi Kura-kura Rote. “Kembalinya Kura-kura Rote ini diharapkan menjadi awal baru dalam penyelamatan satwa endemik,” pungkas Arief.

Hadir dalam acara menyambut kedatangan Kura-kura Rote Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komandan Lanud El Tari Kupang, Kepala Dinas LHK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Kupang, Asisten 2 dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote NDao, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang, Kepala Wilayah kerja Karantina Ikan Kupang, General Manager PT. Angkasa Pura I El Tari Kupang, Pimpinan Cabang PT. Garuda Indonesia Nusa Tenggara Timur, Koordinator Wilayah Kerja Karantina Ikan El Tari Kupang dan Tokoh Masyarakat adat pemilik danau Lendoen, Peto dan Ledulu.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB

ilustrasi / foto istimewa

Berita Utama

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:43 WIB