DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Kamis 07 Oktober 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis tahun 2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II periode 2011-2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- BR selaku Komisaris PT. Jasa Mulya Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- SSL selaku Pemegang Saham PT. Jasa Mulya Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;
- S selaku Direktur Utama PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Jasa Mulia Walet, PT. Borneo Walet Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).